DESKJABAR - Salah satu Deklarator dan Komite Politik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf meluruskan soal tudingan Gatot Nurmantyo berbalik arah mendukung omnibus law.
Ia mengatakan bahwa Gatot tidak mendukung UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR.
"Tujuan dan isinya berbeda bro. Ini cuma diambil buat judul," kata Gde pada RRI.co.id di Jakarta, Sabtu,17 Oktober 2020.
Baca Juga: Ada “Kuntilanak” Ikut Demo Bersama Mahasiswa Menolak Omnibus Law di Bandung
Seperti diketahui, Presidium KAMI Gatot Nurmantyo Cs. dituding berbalik arah dengan memuji Omnibus Law UU CIpta Kerja.
Diketahui dalam sebuah video di akun YouTube milik pakar hukum tata negara Refly Harun, Kamis, 15 Oktober 2020, mantan panglima TNI itu tegas menyebut tujuan UU Ciptaker mulia.
Sikap ini pun membuat Rizal Ramli kaget, karena seharusnya Gatot bersama KAMI membantu loyalisnya, Syahganda Nainggolan, yang ditahan polisi karena mengkritik UU Ciptaker.
Baca Juga: Sepuluh Menit Terakhir yang Membangkitkan Manchester United di Kandang Newcastel UnitedBaca Juga: Di Garut, Elemen Mahasiswa, Omas dan LSM Sepakat Menolak Anarkisme
“Piye toh? Bukannya keluarin Syahganda, loyalis situ?” kata Rizal Ramli melalui akun twitternya, Jumat, 16 Oktober 2020.
Gde Siriana menegaskan bahwa Gatot tidak mendukung UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR.
Dikutip dari rri.co.id, Gde pun menyampaikan bahwa ucapan Gatot Nurmantyo tidak seperti itu.
"Undang-undang ini untuk meningkatkan investasi harus ada. Tetapi, di dalam ini yang diatur ini kan ada pengusaha, ada buruh. Nah aturan tentang pengusaha dan buruh ini tidak boleh ada garis kaya mau perang, garis pemisah. Nah kemudian, tidak boleh berat sebelah, harusnya dilihat kita perlu pengusaha, kita juga perlu buruh," tutur Gde, yang menirukan ucapan Gatot dalam acara dialog di YouTube milik Refly Harun.
Dalam UU Ciptaker, kata dia, Gatot maunya normatif saja antara kepentingan pengusaha dan para buruh.
"Jadi omnibus law secara normatif tujuan baik jika isinya balance bukan untuk kepentingan pengusaha. Artinya semua UU kan secara normatif harus baik. Tapi kalau isi pasal dan ayat-ayatnya menyimpang dari konstitusi, mementingkan sekelompok masyarakat tertentu, ya jadi gak baik dong UU itu," kata Gatot seperti ditirukan Gde.***