Penerimaan CPNS 2023 Dibuka, Lulusan SMA Sederajat Bisa Ikut Daftar, Inilah Syarat dan Ketentuan

1 Februari 2023, 12:02 WIB
Ilustrasi, Penerimaan CPNS 2023, Lulusan SMA/SMK sederajat bisa ikut seleksi dengan syarat dan ketentuan berlaku/menpan.go.id// /

DESKJABAR – Penerimaan CPNS 2023 dipastikan segera dibuka oleh Pemerintah, Semua jenjang pendidikan termasuk lulusan SMA, SMK sederajat dapat mengikuti pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Semua jenjang pendidikan termasuk lulusan SMA, SMK sederajat dapat mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023, dengan ketentuan memenuhi syarat.

Untuk lulusan SMA, SMK sederajat yang telah memenuhi syarat, maka dapat mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023.

Baca Juga: Di Indramayu, Tersedia Banyak Celana Dalam dan Kutang Bekas Gratis, Tapi Ambil di Hutan

Gambaran formasi CPNS 2023

Dikutip dari menpan.go.id. Pemerintah melalui KemenPAN RB, memastikan segera dibukanya penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, dari semua jenjang pendidikan, termasuk lulusan SMA,SMK sederajat.

Pemerintah juga telah menargetkan formasi pada bulan April 2023 dan pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun 2023 pada bulan Juni mendatang.

Hal tersebut diketahui dari pernyataan Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas di laman resmi menpan.go.id pada 26 Desember 2022 lalu.

Seleksi penerimaan CPNS 2023, terbuka untuk umum dari semua jenjang pendidikan, termasuk lulusan SMA,SMK sederajat.

Bagi lulusan SMA, SMK sederajat yang akan mengikuti seleksi Penerimaan CPNS 2023, ada baiknya mengetahui syarat dan ketentuannya.

Baca Juga: Kebakaran RS Bandung Kiwari, Sempat Terjadi Kepanikan Pasien hingga harus Dievakuasi

Syarat dan ketentuan CPNS 2023

Inilah syarat dan ketentuan untuk lulusan SMA, SMK sederajat yang akan mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023 sebagai berikut:

1. Persyaratan khusus yang wajib terpenuhi oleh para lulusan SMA, SMK sederajat yang hendak mengikuti seleksi Penerimaan CPNS 2023 diantaranya:

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar CPNS 2023.

- Memiliki tinggi badan 165 cm (untuk Pria) dan memiliki tinggi badan 160 cm (Wanita)

- Tidak bertato dan bagi pria tidak bertindik atau memiliki bekas tindik, kecuali ada suatu sistem adat yang mengharuskan untuk bertato dan tindik, bilamana demikian harus melampirkan surat keterangan dari pemuka adat yang bersangkutan.

Baca Juga: 2 Tempat Wisata Religi di Jawa Barat, Instagramable dan Mewah, Salah Satunya Ada di Bandung

2. Berkas-berkas atau dokumen yang harus disiapkan dan dipenuhi oleh lulusan SMA,SMK sederajat antara lain:

- Ijazah SMA, SMK sederajat

- Transkrip nilai pendidikan terakhir

- Fotokopi akta kelahiran asli

- Sertifikat ijazah komputer

- Fotokopi identitas diri, dapat berupa KTP, SIM dan lain sebagainya

- Surat lamaran

- Surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia

Baca Juga: Di Karawang, Produksi Pindang Ikan Harus Mencegah Pencemaran Lingkungan agar Bisa Ekspor

Hal lain yang harus diperhatikan adalah, saat mengupload dokumen- dokumen persyaratan, diantaranya ukuran dan juga kualitas gambar

1. Untuk KTP, gambar maksimal dokumennya 200 kilobyte

2. Surat lamaran, gambar maksimal dokumen adalah 300 kilobyte

3. Dokumen lainnya maksimal berukuran 800 kilobyte

Itulah informasi syarat dan ketentuan untuk lulusan SMA,SMK sederajat yang akan mengikuti seleksi Penerimaan CPNS 2023, semoga bermanfaat.***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler