DESKJABAR - Ini adalah Resep Bola-bola Nasi isi Rabuk Ikan yang bisa menggugah selera bagi anak usia 24 sampai 59 bulan.
Resep Bola-bola Nasi isi Rabuk Ikan ini merupakan menu sehat untuk terutama untuk anak-anak.
Dengan delapan bahan saja Anda bisa membuat Resep Bola-bola Nasi isi Rabuk Ikan yang menggugah selera anak-anak.
Satu resep ini bisa menghasilkan delapan porsi delapan buah bola-bola nasi ikan rabuk.
Baca Juga: Derby ‘Adelia’ Preman Pensiun 7, Banyak Fans Pria Ingin Dicopet
Sedikit informasi, Resep Bola-bola Nasi isi Rabuk Ikan ini mengandung nilai gizi energi 396.0 kkal, protein 12.2 gr, dan lemak 13.0 gr.
Dari itu, kepada Anda (ibu -ibu) yang mempunyai anak usia 24 sampai 59 bulan untuk mencoba membuat Resep Bola-bola Nasi isi Rabuk Ikan untuk diberikan kepada anak-anak kesayangannya.
Lantas, bagaimana cara membuat Resep Bola-bola Nasi isi Rabuk Ikan itu?
Mengutip buku Kementerian Kesehatan 2022 halaman 10, berikut adalah cara membuat Resep Bola-bola Nasi isi Rabuk Ikan.
Baca Juga: Di Perbatasan Blora dan Grobogan, Ada Mayat Menjadi Tukang Ojek ? CERITA HOROR
Bahan
· 150 gr beras, masak hingga menjadi
· nasi
· 3 sdm minyak sayur
· 18 gr buncis, diiris
· 10 g wortel, cincang
· 4.5 sdm jagung pipil, cincang kasar.
· 5 sdm tepung terigu
· 1 /2 butir telur ayam
· 50 g rabuk ikan
Bahan Pelapis :
1. 1/2 butir telur ayam
2. tepung roti/panir secukupnya
Cara membuat
1. Tumis bawang dengan margarin hingga layu, kemudian masukkan
2. sayuran. Masak hingga setengah matang, lalu angkat.
3. Tambahkan nasi, terigu, telur, lada, garam, dan kaldu bubuk secukupnya,
4. aduk hingga rata.
5. Ambil sedikit nasi, pipihkan di tangan. Isi dengan rabuk ikan lalu bentuk
6. bulat.
7. Lumuri dengan terigu, celupkan ke telur kocok dan gulingkan ke tepung
8. roti/panir.
9. Diamkan minimal 1 jam atau simpan dalam lemari es.
10. Panaskan minyak lalu goreng hingga berwarna kecoklatan
Sekian penjelasan tentang Resep Bola-bola Nasi isi Rabuk Ikan, seperti dikutip DeskJabar.com dari buku "Resep Makanan Lokal Balita dan Ibu Hamil" oleh Tim Kementerian Kesehatan 2022 halaman 19.
Semoga bermanfaat.***