Lowongan Kerja Kemenkes 60 Formasi Direksi Rumah Sakit, Menerima S1 Semua Jurusan, Cek Syarat dan Jadwal

26 November 2022, 19:50 WIB
Ini lowongan Kerja Kemenkes (Kementrian Kesehatan) RI ada 60 formasi direksi rumah sakit, menerima S1 semua / Kemenkes RI/

 

DESKJABAR - Ini lowongan kerja Kemenkes (Kementrian Kesehatan) RI ada 60 formasi Direksi Rumah Sakit, menerima S1 semua jurusan, cek syarat dan jadwal

Ada 60 lowongan kerja Kemenkes dengan jabatan Direksi meliputi formasi direktur utama, direktur SDM, direktur pendidikan dan penelitian, direktur perencanaan keuangan dan layanan operasional.

Selain itu ada formasi direktur medik dan keperawatan, direktur layanan operasional, serta direktur keuangan dan barang milik negara.

Baca Juga: Prancis vs Denmark, Kasper Hjulmand Tahu Cara Hentikan Kylian Mbappe di Piala Dunia 2022, Akankah Ada Kejutan?

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://seleksijpt.go.id mulai tanggal 23 November – 7 Desember 2022.

Seleksi terbuka ini mengacu pada surat wakil menteri kesehatan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direksi Rumah Sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.

Kesempatan ini diberikan kepada ASN dan nonASN yang berminat serta memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka jabatan Direksi Rumah Sakit.

Baca Juga: Info Gempa Cianjur, Daftar Kebutuhan Pengungsi di Tenda Darurat, Salah Satunya Fasilitas MCK yang Layak

Adapun persyaratan umum yang telah ditentukan adalah sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Sehat jasmani serta rohani

3. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana

4. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela terutama di bidang kesehatan

5. Tidak pernah melakukan pelanggaran yang material dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan

6. Memiliki pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan rumah sakit.

Baca Juga: 4 Bubur Ayam di Tasikmalaya yang Terkenal dan Legend: Nomor 4 Bikin Artis dan SBY Ketagihan

7. Memiliki komitmen terhadap pengembangan Rumah Sakit

8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola klinis dan tata kelola rumah sakit yang baik dan prinsip-prinsip pengelolaan risiko

9. Memiliki pendidikan paling rendah sarjana atau jenjang pendidikan Strata 1 atau setara

10. Telah menyampaikan LHKPN tahun 2021 atau LHKASN tahun 2021 kepada instasi yang berwenang bagi ASN

11. Bersedia memberikan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara setelah diangkat menjadi direksi bagi non ASN

12. Memberikan bukti laporan pajak tahun terakhir tahun 2021

Baca Juga: Ini Dia 4 Rekomendasi Wisata Kuliner Kaki Lima di Bandung yang Terkenal Enak, Legendaris dan Wajib Dicoba!

13. Memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan atau bidang tugas lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat paling sedikit 4 tahun

14. Bersedia tidak melakukan perangkapan jabatan pada unit kerja atau institusi lain apabila yang bersangkutan terpilih sebagai direksi Rumah Sakit bagi calon direksi yang berasal dari non ASN

15. Bersedia diangkat sebagai pegawai Badan Layanan Umum bagi calon direksi yang berasal dari non ASN

Sementara itu persyaratan khusus adalah sebagai berikut :

Baca Juga: PEPARDA VI Jabar : 3 Daerah Kab. Bekasi, Kab. Bogor, dan Kota Bandung Bersaing Ketat di Pucuk Klasemen

1. Direktur utama memiliki pendidikan paling rendah dokter atau dokter gigi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan

2. Direktur yang memiliki tugas di bidang medik dan keperawatan berpendidikan paling rendah dokter atau dokter gigi

3. Direktur yang memiliki tugas di bidang sumber daya manusia pendidikan dan penelitian berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara semua jurusan

4. Direktur yang memiliki tugas di bidang keuangan berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara diutamakan pendidikan bidang keuangan ekonomi akuntansi

5. Direktur yang memiliki tugas di bidang perencanaan dan layanan operasional berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara semua jurusan

Pengumuman akan ditayangkan mulai tanggal 23 November – 7 Desember 2022.

Informasi lengkapnya dapat membuka website https://seleksijpt.go.id, website Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia https://ropeg.kemkes.go.id dan website Kementerian Kesehatan https://kemkes.go.id.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Kemenkes RI

Tags

Terkini

Terpopuler