Usaha Dari Modal Hutang Riba, Bagaimana Cara Taubatnya?, Kata Buya Yahya, Sederhana dan Mudah

21 Agustus 2022, 20:28 WIB
Usaha dari modal hutang riba bagaimana cara taubatnya, kata Buya Yahya sederhana dan mudah /Tangkap layar YouTube Buya Yahya

DESKJABAR - Usaha dengan menggunakan modal dari hutang riba, bagaimana cara taubatnya, kata Buya Yahya sederhana dan mudah.

Buya Yahya menjelaskan cara sederhana dan mudah taubat dari hutang riba, meskipun sudah dijadikan modal usaha.

Terlanjur menjalani usaha dengan menggunakan modal hutang riba, cara taubatnya dijelaskan Buya Yahya.

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 6 Tanda-Tanda Kematian Menurut Islam, salah Satunya Jadi Selera Makan

Dalam melakukan usaha kadang kadang terjerumus ke dalam hutang riba bahkan hingga bertahun tahun.

Kemudian bagaimana agar bisa terbebas dari dosa riba karena telah menggunakan modal usaha dari hutang riba.

Buya Yahya memberikan cara sederhana dan mudah taubat dari hutang riba meskipun sudah digunakan untuk modal usaha.

Kata Buya Yahya dalam dunia ribu itu diawali dari kesalahan pada saat cara mengambil dengan transaksi riba.

"Pinjam uang yang ada akad untuk mengembalikan dengan lebih. Disitulah langkah dosa dimulai," kata Buya Yahya.

Dijelaskan Buya Yahya ini akan terus menjadi dosa, selama belum ada taubat dari dosa riba atau hutang riba. Dan ini yang harus dipahami.

Jadi ketika usaha menggunakan modal usaha dari hutang riba, maka itu akan terus menjadi dosa selama belum taubat.

Makanya harus dipahami ketika meminjam uang untuk modal usaha dengan akad akan mengembalikan dengan lebih maka itu disebut riba.

Lalu bagaimana ketika sudah terlanjur menggunakan modal usaha dengan hutang riba, bagaimana cara taubatnya.

Kata Buya Yahya agar tidak menjadi dosa, maka jalan keluarnya adalah taubat. Dan dengan Allah SWT itu sangat mudah.

Baca Juga: Bukan Tahu Walik, Tapi Tahu Isi Yang Dikukus, Enak Buat Cemilan Teman Nonton Drama Korea, Ikuti Resep Ini

"Caranya taubat, menyadari kalau itu adalah salah," kata Buya Yahya.

Jadi setelah menyadari salah, kemudian berjanji untuk tidak mengulangi lagi atau mengambil lagi hutang dengan cara yang sama yakni hutang riba.

Kemudian akan mengembalikan semampunya karena hutang itu harus dibayar. Kalau tidak ada uang kata Buya Yahya yang penting ada kemauan untuk mengembalikan.

"Kalau ada keinginan untuk mengembalikan maka ini sudah diampuni oleh Allah SWT dan menjadi halal semua transaksinya," kata Buya Yahya.

Karena sudah ada niat untuk mengembalikan, namun karena tidak ada uang maka kata Buya Yahya dilakukan semampunya.

"Jadi sederhana dan mudah bagi kita yang meminjam," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Waktu Terkabulnya Doa, Laksanakan di Jam Ini : Dapatkan Ampunan Dosa

Bagi yang meminjamkan taubatnya agar selesai juga gampang  kata Buya Yahya tinggal ngomong saja kepada yang meminjam tolong kembalikan uang tanpa ada tambahan, selesai.

Kalau riba berhubungan dengan bank konvensional, maka cara taubatnya kata Buya Yahya menyesal atas hutang riba.

Kemudian selesaikan hutang riba dengan bank konvensional tersebut karena kata Buya Yahya Allah SWT maha pengampun.

Jadi selesaikan dulu hutang tersebut dengan bank konvensional dan tentunya tidak mengulangi lagi menggunakan modal usaha hasil hutang riba.

Yang jelas jangan ada niat untuk mengulang lagi dan selesai sesuai dengan kemampuan. Kata Buya Yahya jangan ragu dengan Allah SWT.

Baca Juga: Doa Mudah Saat Mendengar Seseorang Bersin, Ini Bacaan Latin Beserta Artinya

"Yang penting di hati anda ada niat untuk berhenti dan itu semua beres. Dan minta sama Allah agar memberikan modal yang halal dan berkah," kata Buya Yahya.

Hal itu dijelaskan Buya Yahya dalam YouTube pribadinya dengan judul " Hukum Modal Usaha dari Bank konvensional - Buya Yahya menjawab" tayang pada 20 Agustus 2022.

Cara taubat ketika usaha menggunakan modal dari hutang riba ternyata sederhana dan mudah.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Buya Yahya

Tags

Terkini

Terpopuler