DESKJABAR - Ulama berbeda pendapat tentang jumlah rukun wudhu. Ada yang menyebutkan hanya 4, ada pula yang menyebutkan lebih. Namun semua pendapat tersebut tentu ada dalilnya
Kendati berbeda pendapat soal jumlah rukun wudhu, namun ulama sepakat bahwa wudhu merupakan syarat syahnya shalat. Setiap muslim wajib berwudhu terlebih dahulu sebelum menunaikan shalat.
Berikut jumlah rukun wudhu menurut empat mazhab yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali.
Rukun wudhu menurut mazhab Hanafi
Menurut Mazhab Hanafi, rukun wudhu ada empat,
- membasuh muka atau wajah,
- membasuh kedua tangan hingga siku,
- membasuh sebagian kepala,
- membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
Para ulama mengatakan, rukun wudhu yang disebutkan oleh mazhab Imam Hanafi, sesuai dengan dengan yang termuat dalam Al Quran yaitu Surat Al-Maidah ayat 6:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki....." (QS. Al-Maidah: 6).
Baca Juga: Anda yang Masih Suka Wudhu di Toilet, Sebaiknya Simak Ini
Rukun wudhu menurut Mazhab Maliki
Menurut Mazhab Imam Maliki, rukun wudhu ada tujuh, yaitu:
- membaca niat
- membasuh wajah
- membasuh kedua tangan sampai siku
- membasuh seluruh bagian kepala,
- membasuh kedua kaki hingga mata kaki,
- menggosok anggota tubuh yang dibasuh
- muawalat, artinya berkesinambungan, tidak terputus-putus
Baca Juga: Wajib Tahu Bagi Wanita !Wanita Haid Bolehkah Berwudhu, 2 Macam Wudhu yang Wajib Diketahui, Kata UAH
Rukun wudhu menurut Imam Syafi’i ada enam, yaitu:
- membaca niat
- membasuh wajah
- membasuh kedua tangan hingga siku,
- membasuh sebagian kepala,
- membasuh kedua kaki hingga mata kaki,
- Tertib dan teratur
Rukun wudhu menurut Imam Hambali ada tujuh, yaitu:
Baca Juga: Air Wudhu yang Tertelan Tidak Akan Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Buya Yahya
- Niat
- membasuh wajah
- membasuh kedua tangan
- mengusap dan membasuh semua bagian rambut di kepala terasuk kedua telinga,
- membasuh kaki hingga mata kaki
- tertib
- muawalah
Ada juga yang menyebutkan bahwa rukun wudhu dalam kajian Imam Hambali ada 6 bukan 7. Menurut ulama yang menyebutkan enam, niat dalam kajian Imam Hambali hanya syarat, bukan rukun.
Itulah rukun wudhu menurut empat mazhab, yakni Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali.
Artikel ini disarikan dari makalah Aplikasi Tata Cara Berwudhu Menurut 4 (Empat) Mazhab Berbasis Android. Diunggah dalam ojs.unimal.ac.id Universitas Malikussaleh Lhokseumawe Aceh ditambah sumber lain.***