Pulang Ibadah Haji Tak Boleh Keluar Rumah Selama 40 Hari? Simak Pendapat Buya Yahya

16 Juli 2022, 07:06 WIB
Tradisi Ibadah Haji ternyata tidak hanya terkait dengan pelaksanaannya saja, terdapat juga tradisi yang dilakukan oleh peserta haji saat kembali ke rumah mereka. / Al-Bahjah TV/

DESKJABAR - Jamaah haji sudah mulai pulang ke rumah dan berjumpa keluarga mereka di tanah air sejak Jumat, 15 Juli 2022.

Kedatangan jamaah haji Indonesia akan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2022. 

Ternyata, masih terdengar adanya tradisi yang dilakukan oleh sebagian orang setelah pulang ibadah haji.

Baca Juga: Jangan Lakukan 2 Kebiasaan Ini, Dapat Mengeraskan Hati, Zaidul Akbar Sarankan Cara Ini Buat Sehatkan Hati

Salah satu tradisi itu adalah larangan keluar rumah bagi orang yang baru pulang menunaikan ibadah haji selama 40 hari.

Terkait tradisi tersebut, Buya Yahya pernah menanggapi dan memberikan penjelasan.

Penjelasan Buya Yahya itu terdapat pada salah satu ceramahnya yang diunggah akun Al Bahjah TV dengan judul “Buya Yahya Menjawab | Apakah Setelah Haji Tidak Boleh Keluar Rumah” pada 29 Mei 2015.

Di awal video tersebut, seorang ibu bertanya kepada Buya Yahya terkait kebiasaan larangan orang yang baru pulang haji atau umroh untuk keluar dari rumahnya.

Baca Juga: VIRAL Tes Usia Mental, Cara Ikut Tes Online Untuk Tahu Usia Mental Kamu, Penjelasan dan Link di Sini

"Habis pergi umroh atau haji katanya ga boleh pergi keluar rumah sebelum 40 hari, apa iya?" tanya sang Ibu.

"Orang pulang haji sama umroh apakah benar tidak boleh keluar? Oh nggak, boleh keluar, asalkan cara keluarnya bener,” ujar Buya Yahya menjawab.

Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa maksud cara keluar yang benar adalah keluar dari rumah dengan alasan wajar, misalnya untuk ke pasar atau bahkan untuk keluar kota sekalipun selama dilakukan sesuai syariah Islam.

"Tidak ada larangan kalau ada orang pulang haji atau umroh keluar rumah," kata Buya Yahya menegaskan.

 Baca Juga: Glamping, Tren Wisata Berkemah Bersama Keluarga, di Kawasan Bandung Raya Juga Ada, Cek 3 Lokasi Ini

Namun, Buya Yahya juga menjelaskan tradisi itu ada karena biasanya orang yang baru pulang haji atau umroh sering didatangi oleh orang-orang sekitarnya.

"Apalagi sudah janji ngasih hadiah," kata Buya Yahya menambahkan.

Buya Yahya juga menjelaskan logika di balik tidak adanya kewajiban bagi yang pergi haji untuk keluar rumah.

Contoh yang ia bawakan adalah orang yang kerja dan mendapatkan cuti untuk naik haji selama 40 hari.

Jika mengikuti tradisi tidak boleh keluar rumah 40 hari, maka ia harus mengambil cuti 40 hari lagi sehingga bisa memberatkan kantornya.

Baca Juga: Yuk Healing & Glamping di Sekitar Bandung! Berikut 3 Fasilitas Glamping Dengan Fasilitas Setara Hotel

"Akhirnya kesempatan, sudah cuti 40 hari di Mekah, (ditambah) 40 hari cuti tidak (keluar rumah). Enak nerima gaji lagi, kacau negaranya ancur," tutur Buya Yahya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler