Perempuan Sebaiknya Sholat di Rumah atau di Masjid, Inilah Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

24 Juni 2022, 19:41 WIB
Ustadz Adi Hidayat, Perempuan sebaiknya sholat di rumah atau di masjid /tangkapan layar YouTube Adi Hidayat official/

DESKJABAR - Dalam tausiyahnya Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang perempuan sebaiknya sholat di rumah atau di masjid, apalagi kalau ngajak sholat di masjid suami.

Perempuan sebelum menikah maka ia memiliki kewajiban untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. 

Akan tetapi setelah dia menikah, maka seorang perempuan haruslah taat terhadap suaminya selagi tidak melanggar syariat.

Apakah istri bisa menolak ajakan suami?, terutama ajakan sholat berjamaah di masjid. 

Ada beberapa aturan dan ketentuan yang khusus diberikan bagi kaum perempuan untuk menjaga fitrahnya.

 Baca Juga: Inilah Ciri dan Tahapan Anak Perempuan Pubertas, Orang Tua Harus Mengetahuinya

Termasuk salah satunya mengenai ketentuan dalam peribadatan seorang perempuan. 

Masih banyak orang yang belum memahami terkait hukum perempuan yang sholat berjamaah di masjid.

Dikutip DeskJabar.com dari kanal youtube Kajian Islam Official berjudul "Wanita Sebaiknya Sholat di Rumah atau di Masjid | Ustadz Adi Hidayat," tayang tanggal 24 Juli 2020.

Dalam tausiyahnya Ustadz Adi Hidayat menjawab persoalan seorang istri yang diajak oleh suaminya sholat berjamaah di masjid, padahal menurut dirinya bagi perempuan lebih afdol jika sholat di rumah saja.

Lantas Ustadz Adi Hidayat pun menjawab, bahwa terdapat dua persoalan dalam pertanyaan tersebut. 

 

  1. berkaitan dengan ketaatan istri terhadap suami.
  2. berkaitan dengan hukum perempuan atau istri sholat berjamaah.

Pertama, "Dalam Quran surat Annisa ayat 34, disebutkan bahwa ciri istri yang sholihah yang utamanya adalah taat kepada Allah dengan cara taat kepada suami dalam hal yang dipandang baik oleh Allah SWT", Kata Ustadz Adi Hidayat.

Dalam hadits imam Ahmad dan juga Ibnu Hibban, dikatakan jika ada seorang perempuan kemudian mengerjakan 4 hal dalam hidupnya :

 Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Ghaib Jenazah Laki-laki dan Perempuan Beserta Tata Caranya Lengkap dengan Latin dan Artinya

- Ia mengerjakan sholat fardhu saja, 17 rakaat

- Ia hanya menunaikan puasa ramadhan saja semasa hidupnya

- Ia menjaga kehormatannya, dan juga kehormatan keluarganya

- Ia taat kepada suaminya

Maka di hari kiamat nanti di hari hisab, dia masuk surga dari pintu mana saja yang diinginkan.

"Betapa agungnya ketaatan kepada Allah SWT melalui taatnya kepada suami", jelas Ustadz Adi Hidayat.

Kedua, berkaitan dengan hukum seorang perempuan yang sholat berjamaah di masjid. 

Masjid terbaiknya bagi perempuan adalah di rumahnya, bahkan di dalam kamarnya. Hadits ini muncul ketika perempuan belum aman untuk pergi ke masjid.

Berikut beberapa alasan tertentu yang bisa menghalangi atau tidak dianjurkannya perempuan sholat berjamaah di masjid, diantaranya:

 

  1. Ada kewajiban yang berlaku bagi perempuan untuk diam di rumahnya. Seperti mengurus anak yang masih kecil, menyusui, sehingga tidak bisa meninggalkan rumahnya karena suatu urusan.
  2. Jika kemudian di jalan belum aman dari fitnah. 

Lebih baik perempuan tidak ke masjid. Hal ini yang terjadi pada zaman Nabi SAW, perempuan yang datang ke masjid sering diganggu oleh preman-preman di perjalanannya.

Baca Juga: Ratusan Kaum Perempuan Unjukrasa di Kantor Mahkamah Agung Terkait Kasus Seorang Ibu Tertipu Malah Dipidana

  1. Tidak ada tempat khusus untuk perempuan. 

Di masa awal kenabian, di masjid nabawi belum ada barisan atau shaf khusus untuk perempuan sehingga para perempuan dianjurkan untuk sholat di rumah saja.

Berdasarkan beberapa alasan tersebut, perempuan lebih baik untuk sholat berjamaah di rumah saja. 

Akan tetapi, jika kondisinya aman dan terbebas dari tiga hal tersebut maka keutamaannya sama dengan laki-laki.

"Dimana seorang perempuan memiliki hak yang sama dan juga kebutuhan yang sama dalam konteks kondisi terbebas dari tiga perkara yang disebutkan di atas", jelas Ustadz Adi Hidayat***

 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Kajian Islam Official

Tags

Terkini

Terpopuler