Anda yang Masih Suka Wudhu di Toilet, Sebaiknya Simak Ini

18 Juni 2022, 07:16 WIB
Ilustrasi, bagaimanakah hukumnya wudhu di toilet? /zakat.or.id/

DESKJABAR - Bolehkan kita wudhu di toilet, atau di kamar mandi yang ada toiletnya?

Bagaimana hukumnya wudhu di toilet?

Hukum wudhu di toilet dijelaskan oleh para ulama, baik Ustadz Adi Hidayat maupun Buya Yahya, atau para ulama lainnya.

Oleh karena itu, Anda yang masih suka wudhu di toilet, sebaiknya simak penjelasan ini.

Wudhu di toilet atau di kamar mandi yang ada toiletnya, sering dilakukan, terutama jika kita dalam keadaan terdesak.

Misalnya karena tempat wudhu yang khusus kondisinya penuh sedangkan qomat telah berkumandang.

Atau karena tak ada lagi tempat lain selain kamar mandi yang ada toiletnya, sehingga kita terpaksa wudhu di tempat tersebut.

Buya Yahya menjelaskan tentang syah tidaknya wudhu di kamar mandi atau toilet.

Baca Juga: Wajib Tahu Bagi Wanita !Wanita Haid Bolehkah Berwudhu, 2 Macam Wudhu yang Wajib Diketahui, Kata UAH

Penjelasan ini disampaikan Buya Yahya dalam YouTube Al-Bahjah TV berjudul Hukum Wudhu di Kamar Mandi - Buya Yahya Menjawab, tayang 15 Desember 2017.

Dalam tayangan YouTube tersebut, ada seorang mustami dari Singapura yang bertanya tentang syah tidaknya berwudhu di kamar mandi.

"Buya yang dimuliakan Allah SWT, bolehkah kita mengambil wudhu di kamar mandi? Bagaimanakah hukumnya wudhu di kamar mandi?" Begitu pertanyaan mustami dari Singapura tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya mengatakan, berwudhu di kamar mandi tentu saja syah. Bahkan jika di kamar mandi tersebut ada toiletnya atau closetnya.

"Mungkin maksud pertanyaan itu adalah berwudhu di kamar mandi yang ada closetnya atau toiletnya. Wudhu di kamar mandi seperti itu tetep syah," tambah Buya Yahya.

Baca Juga: Panduan Tata Cara hingga Doa Sesudah Wudhu Lengkap dengan Arab, Latin dan Arti

Yang menjadi masalah, lanjutnya, hukum menyebut kalimat bismillah atau kalimat dzikir di tempat tersebut.

Buya Yahya menerangkan, membacakan bismillah atau kalimat dzikir di kamar mandi atau toilet hukumnya tidak haram, melainkan makruh.

Jadi wudhunya tetap syah, adapun membacakan kalimat bismillah sebelum mengambil wudhu, hukumnya makruh jika dibacakan di tempat seperti itu.

Buya Yahya menyarankan, jika kita mengambil wudhu di toilet maka sebaiknya membacakan bismillah atau kalimat-kalimat toyibahnya dalam hati saja.

Bagaimana pendapat Ustadz Adi Hidayat tentang wudhu di toilet?

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, idealnya memang tempat wudhu terpisah dari toilet.

Baca Juga: Air Wudhu yang Tertelan Tidak Akan Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Mengapa? karena ketika berwudhu kita biasanya membacakan kalimat-kalimat toyibah, baik sebelum maupun sesudahnya.

Sebelum berwudhu kita mengucapkan kalimat ‘Bismillahirrahmanirrahim’ sebagai awal kita mengerjakan segala kebaikan. Dan ketika wudhu selesai, kita juga mengucapkan kalimat syahadatain dan doa lainnya.

Sedangkan membacakan kalimat-kalimat toyibah di tempat seperti itu hukumnya makruh.

Jadi, kata Ustadz Adi Hidayat, berwudhu di kamar mandi yang ada toiletnya tidak terlarang dan tetap syah, hanya saja mengucapkan kalimat-kalimat toyibahnya makruh.

"Oleh karena itu,jika memang kita berwudhu di tempat seperti sebaiknya ucapakanlah kalimat-kalimat toyibahnya hanya dalam hati," katanya dalam YouTube Adi Hidayat Official tayang 31 Januari 2022.

Itulah penjelasan para ulama mengenai wudhu di toilet, semoga bermanfaat.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official YouTube Al - Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler