5 HUKUMAN DOSA RIBA buat Peminjam dan Pemberi Hutang, Mereka Semua Sama Ancamannya

8 Juni 2022, 14:48 WIB
Ilustrasi dosa riba / pexels/karolina-grabowska/

DESKJABAR - Dosa riba adalah dosa yang banyak terjadi di kalangan masyarakat saat Ini, berlaku buat peminjam dan pemberi hutang , hukuman sepertI apa yang akan dialami pelaku riba?

Dalam kehidupan sekarang hampir semua transaksi ekonomi mengandung dosa riba, tapi Kita harus bisa mengeliminir agar tidak terjebak dalam dosa riba.

Pinjaman online atau sering disebut pinjol yang beredar luas saat Ini adalah contoh dosa riba yang nyata. Cara mendapat Yang dengan syarat yang mudah , tapi dengan bunga yang tinggi tidak dipedulikan lagi.

Baca Juga: Ingat Ya, Jangan Dianggap Remeh, Dosa Riba Lebih Parah daripada 36 Kali Berzina

Ketika waktu bayar tidak tepat waktu atau terlambat maka akan di teror oleh para penagih hutang dengan cara yang kasar.

Dosa riba sering terjadi pada orang yang kesulitan secara ekonomi , sehingga terpaksa meminjam uang pada rentenir walau bunganya besar.

Riba adalah penetapan bunga pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam

Dalam Islam si peminjam dan pemberi pinjaman sama berdosa.

Riba merupakan perbuatan yang dibenci dan diharamkan Allah swt. Dalam QS Al-Baqarah (2): 275, "dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

Allah Swt melarang hamba-Nya untuk melakukan riba. Sebagaimana firman-Nya:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَـٰفًۭا مُّضَـٰعَفَةًۭ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Ali–Imran : 130).

Baca Juga: Marak Kasus PMK : Ridwan Kamil Pastikan di Jabar Hewan Kurban Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Ustadz Khalid Basalamah, Dalam video YouTube Islam terkini, Dosa riba itu ngeri banget, Ustadz Khalid Basalamah, 29 October 2020, mengatakan," kalau sudah membuka satu pintu dosa riba, akan terbuka pintu pintu dosa riba yang lainnya."

Meminjam uang di rentenir hukumnya riba. Riba merupakan perbuatan yang dibenci dan diharamkan Allah swt. Dalam QS Al-Baqarah (2): 275, Allah SWT berfirman, "Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

Berikut ini hukuman bagi pelaku riba yang tertulis dalam Al-Quran, sebagai peringatan untuk kita semua sebagai hambaNya untuk senantiasa menjauhi riba:

1. Dibangkitkan dalam keadaan gila

Orang-orang suka melakukan riba selama masa hidupnya, niscaya saat dibangkitkan dari kubur dalam keadaan gila sebagai bentuk hukuman dari Allah untuk pelaku riba. Allah Swt firman:

Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 275)

2. Allah akan menghancurkan hartanya
Hukuman bagi pelaku riba di dunia adalah Allah Swt akan menghancurkan harta riba nya. Allah berfirman:

يَمۡحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرۡبِى الصَّدَقٰتِ‌ؕ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيۡمٍ

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.” (QS. Al-Baqarah : 276)

Allah akan memberikan orang yang melakukan riba sebuah bencana atau musibah, misalnya penyakit, hartanya terbakar hingga dicuri.

Pada akhirnya harta yang dimiliki akan cepat habis dan tidak bersisa tanpa keberkahan apapun.

Baca Juga: Baca Doa Ini Sebelum Tidur, Terpelihara Ruh, Diampuni Dosa

3. Dilaknat Nabi Muhammad SAW

Para pelaku riba termasuk golongan orang orang yang tidak disukai Rasulullah SAW.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, Nabi Muhammad SAW melaknat orang orang yang riba.

Hadis sebagai berikut :

وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Dari Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberi, yang mencatat dan dua saksinya.
Beliau bersabda : “Mereka semua sama.” (HR Muslim)

4. Diperangi Allah dan Rasulullah

Pelaku riba atau orang yang suka berinteraksi dengan riba, maka dirinya telah berhak diperangi.

Allah dan Rasulullah akan memerangi siapapun yang berkait dengan riba. sebagaimana firman-Nya:

فَاِنۡ لَّمۡ تَفۡعَلُوۡا فَاۡذَنُوۡا بِحَرۡبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖ‌ۚ وَاِنۡ تُبۡتُمۡ فَلَـكُمۡ رُءُوۡسُ اَمۡوَالِكُمۡ‌ۚ لَا تَظۡلِمُوۡنَ وَلَا تُظۡلَمُوۡنَ

Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).” (QS. Al-Baqarah : 279)

Baca Juga: 4 Langkah Mudah Atasi Ngantuk Saat Kerja, Agar Tetap Fresh dan Bugar, Simak Tips Selengkapnya Berikut ini

5. Dosanya melebihi 36 perempuan pezina
Begitu dahsyatnya dosa seseorang yang melakukan riba, dosanya diibaratkan melebihi 36 perempuan pezina,

Dari Abdullah bin Hanzhalah ghasilul malaikah berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
"Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih dahsyat daripada 36 wanita pezina." (HR Ahmad).***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Islam Terkini

Tags

Terkini

Terpopuler