PEMILIK SIDIK JARI dan DNA di TKP Kasus PEMBUNUHAN SUBANG DITEMUKAN, Polisi Belum Umumkan Pelaku Karena Ini

12 April 2022, 13:29 WIB
Alasan polisi belum umumkan pelaku kasus pembunuhan Subang walaupun pemilik sidik jari dan DNA sudah diketahui /YouTube Subang Hijau/

 

DESKJABAR – Tidak peduli berapa lama kasus pembunuhan Subang harus terungkap, yang jelas hingga saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya mengungkap siapa pelaku berikut dalangnya.

Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini akan menjadi ajang pembuktian kinerja pihak kepolisian Indonesia. Marwah kepolisian dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini.

Penanganan kasus pembunuhan Subang tergolong ke dalam kasus yang sangat rumit, terbukti penanganannya tidak cukup dengan kepolisian setempat saja.

Kasus pembunuhan Subang ini berada di wilayah kerja Polda Jabar, namun kasus ini sampai harus melibatkan laboratorium forensik yang berada di Jakarta.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Ternyata Mobil Alphard Warna Hitam Mau Dibawa Kabur Pelaku?

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya jika tim forensik yang di dalamnya ada dr Sumy Hastry telah menemukan pulahan bukti penting berupa sidik jari dan juga DNA di rumah TKP.

Sumy Hastry sempat menyampaikan temuannya tersebut melalui salah satu channel YouTube pada 22 November 2021.

Dilansir DeskJabar.com dari channel YouTube Denny Darko yang tayang pada 22 November 2021 dengan judul ‘PERTAMA KALI ANJAS DI THAILAND X DR. HASTRY FORENSIK X DENNY DARKO, KASUS SUBANG AKAN DIUNGKAP SPT INI’.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Mimin Mendatangi Polres Subang, Ada Apa ? Misteri Pembunuhan di Jalancagak

Pada kesempatan itu dr. Sumy Hastry memiliki pandangan jika pihak kepolisian akan bekerja cukup lama untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang walaupun sudah menemukan bukti berharga berupa sidik jari dan juga DNA.

Baik sidik jari maupun DNA yang ditemukan di TKP akan dengan cepat ditemukan siapa pemiliknya jika ada pembandingnya.

Seperti halnya saat menemukan korban bencana yang sudah sulit dikenali, untuk menentukan DNA yang ada pada mayat korban bencana itu adalah dengan cara dibandingkan dengan pihak keluarga yang kehilangan.

Baca Juga: MENENGOK KASUS SUBANG, Amel Rela Mengayuh Becak Saking Sayangnya Sama Orang Ini, Memori Kebahagian

“Sekarang kasus Subang, kita sudah dapatkan puluhan DNA yang ada di sekitar lokasi. Kita petakan, matching nggak dengan DNA yang kita dapat di properti atau barang bukti di lokasi itu? Makannya butuh waktu lama,” terang Sumy Hastry.

Menurut dr Sumy Hastry, pemeriksaan darah bisa lebih cepat, dalam 3 hari pun sudah bisa selesai.

Berbeda dengan pemeriksaan sidik jari yang didapatkan di TKP seperti yang terdapat pada puntung rokok, kursi, pintu, mobil atau properti lain yang ada di TKP akan memakan waktu yang jauh lebih lama daripada memeriksa darah.

“Penyidik ingin mencocokkan, DNA itu ada nggak di waktu kematian? Itu yang sulit karena harus diulang lagi dan kita bandingkan lagi,” tuturnya.

Status rumah TKP yang merupakan rumah pribadi sekaligus kantor yayasan telah mempersulit proses penyidikan karena lokasi tersebut sudah dimasuki banyak orang.

Banyaknya sidik jari dan juga DNA yang tertinggal di TKP belum bisa menentukan sebagai pelaku pembunuhan Subang.

Tim forensik meti bisa mencocokkan waktu sidik jari dan DNA tersebut dengan waktu pembunuhan terjadi.***

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DeskJabar

Tags

Terkini

Terpopuler