DESKJABAR - Di bulan Ramadhan ada satu ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh umat Muslim seluruh dunia.
Sebagaimana diketahui, puasa adalah menahan diri dari minum, makan, serta perkara-perkara yang dapat membatalkan puasa.
Selain puasa juga ada ibadah wajib lainnya yang perlu dikerjakan seperti sholat, dan ketika sebelum sholat maka perlu wudhu terlebih dulu.
Sedangkan salah satu sunah wudhu ada namanya berkumur dengan air.
Namun, yang menjadi pertanyaan yaitu jika tertelan air wudhu secara tidak sengaja apakah dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: 3 Amalan Dahsyat Saat Puasa Ramadhan, Semua Dosa Diampuni dengan Sholat Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Terkait pertanyaan yang sering kali muncul ini kemudian dijelaskan oleh Buya Yahya dalam
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul "Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? - Hikmah Buya Yahya" diunggah pada 18 Mei 2018.
Sebelumnya Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu terkait berkumur dalam wudhu hukumnya sunah.
"Kumur dalam wudhu adalah hukumnya sunah," ucap Buya Yahya.
Sementara itu, apabila air wudhu itu tertelan maka tidak akan membatalkan puasa.
"Kalau ternyata tertelan tidak akan membatalkan puasa, ketelan bukan ditelan," ujar Buya Yahya.
Namun jika sengaja air wudhu sengaja ditelan, maka batallah puasa.
Kata Buya Yahya karena berkumur dalam wudhu hukumnya sunah, maka janganlah ragu untuk berkumur.
Menurut Buya Yahya ketika berkumur gosok-gosok air wudhu di dalam mulut, kemudian buanglah air tersebut.
Setelah membuang air wudhu itu secara 100 persen, maka sisa-sisa dingin di dalam mulut itu dimaafkan oleh Allah juga tidak membatalkan puasa Ramadhan.
Terkait kumuran air wudhu ini tidak perlu was-was, apalagi sampai meludah berkali-kali sehingga membuat orang merasa tidak nyaman.
Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan terkait menyikat gigi ketika puasa.
Namun kata Buya Yahya segala bentuk yang ada rasanya ketika dimasukkan ke dalam mulut hukumnya menjadi makruh.
Buya Yahya menyarankan agar tidak menyikat gigi di siang hari ketika puasa di bulan Ramadhan.
Bahkan lebih baik persiapkan menyikat gigi sebelum Subuh, sehingga ketika puasa pada siang hari tidak perlu lagi menyikat gigi.
Tapi kata Buya Yahya, apabila dalam keadaan darurat maka menyikat gigi diperbolehkan namun tetap harus lebih berhati-hati dan pastikan tidak akan tertelan.
Setelah sikat gigi yang bersih berkumur dengan air, dan buang kumurannya.***