Apakah Puasa Batal, Jika Mimpi Basah di Siang Hari Bulan Ramadhan? Simak Kata Buya Yahya

3 April 2022, 11:25 WIB
Apakah puasa batal jika mimpi basah di bulan Ramadhan? Ini penjelasan Buya Yahya /Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV/

 

DESKJABAR – Apakah puasa batal jika mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan? Simak penjelasan dari Buya Yahya.

Mimpi basah bisa terjadi pada laki-laki maupun perempuan di luar kesadarannya.

Namun apakah mimpi basah yang mengakibatkan orgasme tersebut, menjadi penyebab puasa seseorang batal, harus dipastikan benar-benar.

Keraguan akan datang saat mimpi basah terjadi di siang hari pada bulan Ramadhan. Puasa batal atau masih bisa dilanjutkan?

Baca Juga: Mimpi Basah Siang Hari Saat Ramadhan Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama Mesir Syekh Ali Jum’ah

Mengutip dari Youtube Al Bahjah TV “9 Hal Yang Membatalkan Puasa (Fiqih Praktis) - Buya Yahya”, 13 Mei 2018, berikut penjelasannya.

Dikatakan mimpi basah, apabila saat terbangun seorang laki-laki sampai mengeluarkan (maaf) air mani, dan perempuan terjadi lubrikasi.

Mereka yang mengalaminya, harus melakukan mandi wajib atau mandi junub karena dianggap telah berhadas besar.

Menurut Buya Yahya, dalam ilmu fikih ada 9 hal yang bisa membatalkan shaum Ramadhan maupun shaum sunnah seseorang.

Dan pembahasan mengenai mimpi ini ada pada poin keluarnya air mani tanpa proses hubungan senggama atau hubungan suami istri.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Mimpi Basah Pada Anak Laki-laki, Orang Tua Mesti Ajarkan Mandi Besar Sebelum Mereka Akil Baligh

Buya Yahya menjelaskan hal ini dengan sangat hati-hati agar bisa dipahami dengan mudah.

Menurut Buya Yahya, yang mengeluarkan air mani dengan sengaja, tanpa melakukan senggama termasuk dalam hal yang membatalkan shaum.

Misalnya dengan melakukan (maaf) onani atau masturbasi maka puasanya menjadi batal.

Bagaimana dengan mimpi basah?

Menurut Buya Yahya jika keluarnya air mani tanpa sengaja maka puasa dia tidak batal dan bisa dilanjutkan.

“Tapi kalau keluar mani tanpa sengaja, maka tidak batal puasanya. Mungkin seseorang lagi tidur di siang hari, ternyata mimpi basah, dilihat ada air mani, maka tidak batal puasanya,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Mimpi Basah Saat PUASA RAMADHAN, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Oleh karena itu, jika mengalaminya di siang hari bulan Ramadhan, segera mandi junub dan lanjutkan shaumnya.

Hati-hati mimpi yang seperti itu disetir oleh iblis tanpa bisa dikendalikan manusia.

Mereka mengendalikan alam bawah sadar manusia dan menimbulkan syahwat pada orang yang sedang shaum.

Untuk menghindari gangguan setan dan iblis pada saat kita tidur, maka hadits menyebutkan:

“Jika engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, hendaklah engkau berwudu seperti wudu untuk sholat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu.” (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710).

Kemudian setelah berwudhu, bacalah doa seperti yang diajarkan Rasulullah SAW berikut ini:

“Apabila Nabi SAW hendak tidur, beliau mambaca doa: ‘Bismika allahumma amuutu wa ahya’ (artinya: Dengan nama-Mu, ya Allah, aku mati dan hidup). Dan saat bangun tidur beliau membaca: ‘Alhamdulillahilladzii ahyaana ba’da maa ama tana wa ilaihi nusyur (Artinya; ‘ Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kami kembali).’” (HR. Bukhari No. 6324)

Setelah membaca doa sebelum tidur, usahakan juga membaca surah Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas serta ayat kursi, agar setan tak mampu mengganggu kita meski lewat mimpi sekalipun.

Itulah dalil mimpi basah membatalkan puasa atau tidak dan adab sebelum tidur agar terhindar dari godaan setan yang terkutuk.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler