Hukum Mengusap Wajah Setelah Sholat dan Selesai Doa Qunut, Begini Kata Buya Yahya

18 Februari 2022, 14:52 WIB
Hukum mengusap wajah setelah sholat dan selesai doa qunut, begini kata Buya Yahya. /YouTube Al Bahjah TV/

DESKJABAR – Mengusap wajah kerap kali dilakukan umat Islam setiap kali selesai sholat atau selesai bacaan doa qunut atau membaca doa lainnya, kata Buya Yahya.

Ternyata ada hukum yang menjelaskan perihal mengusap wajah setelah sholat dan selesai bacaan doa qunut dalam Islam yang dijelaskan oleh Buya Yahya.

Pada kesempatan tausiyah kali ini, salah satu hamba Allah bertanya kepada Buya Yahya tentang hukum mengusap wajah setelah sholat dan selesai qunut.

Baca Juga: 4 Doa Ibu Agar Anak Saleh Saleha, Ustad Abdul Somad Ungkapkan Pula Waktu dan Adab Berdoa

Penjelasannya dikutip DeskJabar.com judul ‘Hukum Mengusap Wajah Setelah Qunut dan Setelah Sholat | Buya Yahya Menjawab’ pada 10 November 2021,  yang ditayangkan di akun YouTube Al Bahjah TV.

“Assalamualaikum, Buya. Saya hamba Allah dari Lombok Mataram, izin bertanya. Apakah selesai doa qunut kita mengusapkan wajah setelah sholat selesai salam? Tolong pencerahannya, Buya,” ucap seorang hamba Allah.

Kemudian, Buya Yahya menjawab. Menurut para ulama, jika usai membaca doa qunut maka dianjurkan agar kita tidak mengusap wajah. Karena di dalam sholat kita mengurangi banyak gerakan.

Sebab, ketika mengusap wajah, kita menambahkan gerakan. Namun ketika di luar sholat setelah salam maka dianjurkan untuk mengusap wajah karena itu bentuk nilai keindahannya.

Jadi, apa hukum mengusapkan wajah setelah sholat dan selesai doa qunut?

Baca Juga: WASPADA OMICRON, Begini Hukum Meninggalkan Sholat Jumat 3 Kali Karena Virus, Begini Kata Buya Yahya

Baca Juga: Wajib Tahu! Dosa Tidak Menggunakan Uang Temuan di Jalan? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjawab bahwa mengusapkan wajah hukumnya mubah, tidak dilakukan tidak masalah. Jika setelah doa Anda tidak mengusapkan wajah tidak apa-apa, tapi jika Anda ingin mengusap wajah boleh-boleh saja.

Buya Yahya menjelaskan bahwasannya usai membaca doa dengan mengusapkan wajahnya hukumnya Mubah dan sah sholat, karena tidak mempengaruhi apapun.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler