BERITA TERKINI KASUS SUBANG: Yosef Subang TAK BISA MENGELAK Bi Encar Berikan KESAKSIAN TELAK

20 Desember 2021, 10:54 WIB
Yosef Subang tak bisa mengelak, Bi Encar tukang surabi memberikan kesaksian saat peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021. /YouTube Misteri Mbak Suci/

DESKJABAR  – Empat bulan telah berlalu, hingga hari ini Senin 20 Desember 2021, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum juga terungkap.

Sebanyak 55 orang saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah diperiksa dan puluhan temuan barang bukti telah ditemukan tim penyidik dari Polres Subang dan Polda Jawa Barat.

Bahkan untuk lebih menguatkan lagi pengakuan saksi pembunuh ibu dan anak di Subang sebelumnya, pada 16 Desember 2021 lalu, 4 orang dari 55 saksi kembali dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Jabar.

Satu dari empat orang saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang dipanggil itu adalah Bi Encar, penjual Surabi yang setiap pagi biasa berjualan di dekat rumah Yosef Subang, suami sekaligus ayah dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Baca Juga: TIMNAS INDONESIA Kalahkan Malaysia 4-1, Bocah Susanti Teman Upin Ipin Jadi Trending di Twitter

Pemanggilan empat saksi itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Yosef Subang, Rohman Hidayat. Kepada DeskJabar, Kamis,16 Desember 2021 ia membenarkan pemanggilan itu.

“Saya mendapatkan informasi dari Pak Yosef bahwa ada empat orang hari ini (Kamis, 16 Desember 2021) diperiksa di Polda Jabar. Salah satunya adalah tukang surabi,” ujar Rohman Hidayat.

Tukang surabi tersebut diketahui bernama Bi Encar. Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bersama dengan tiga orang lainnya.

Bi Encar dan tiga orang saksi itu dianggap mengetahui persis keberadaan Yosef Subang saat peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Dalam kesaksiannya kepada tim penyidik, Rohman Hidayat menuturkan, Bi Encar menegaskan bahwa pagi-pagi di hari kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang,  ia melayani Yosef Subang yang ikut antre bersama 3 orang lainnya membeli surabi ke tempatnya.

“Nah saksi tukang surabi itu (Bi Encar) menjelaskan bahwa memang saat itu Yosef berada di rumah Bu Mimin dan pagi hanya membeli surabi,” jelas Rohman Hidayat.

Setelah membeli surabi, kata Rohman, kliennya Yosef Subang bermaksud  datang ke rumah Tuti Suhartini istri pertamanya untuk mengambil stik golf. Bahkan sebelum berangkat ke rumah Tuti, dirinya menghubungi kedi di lapangan Golf Poltak Lembang.

Baca Juga: Gempa Terkini, BMKG Sebut Terjadi Gempa di Cianjur Senin 20 Desember 2021 Pagi, Gempa Dirasakan di Cibeber

Rohman Hidayat mengatakan, selain tukang surabi, 3 orang yang antre beli surabi, kedi, Mimin istri mudanya dan juga anak-anaknya semua mengatakan Yosef Subang pada saat itu tidak berada di rumah Tuti tempat pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi.

“Semuanya menyatakan bahwa Yosef saat pembunuhan terjadi berada di rumah Bu Mimin,” kata Rohman Hidayat.

Dari keterangan yang disampikan oleh Mimin, anak-anak Yosef Subang dari Mimin, tukang surabi dan orang yang ikut ngantre beli surabi, Rohman Hidayat memliki dasar dasar yang kuat bahwa kliennya Yosef Subang tidak terlibat pembunuhan Tuti dan Amel.

“(Atas dasar pernyataan saksi) Saya yakin bukan Pak Yosef (pelakunya)”, tegas Rohman Hidayat.

Keyakinan bahwa Yosef Subang bukan pekakunya, kata Rohman Hidayat, juga diperkuat dengan pengakuan Yosef sendiri yang telah bersumpah di bawah Al-Quran bahwa kliennya Yosef tidak terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Sebelumnya, dalam satu acara di Subang, Jawa Barat, 15 Desember 2021 lalu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Suntana mengatakan dari hasil pemeriksaan para saksi kini telah didapatan sejumlah nama yang diduga merupakan dalang pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Dalam waktu dekat sudah mengarah pada nama-nama tersangka. Mohon doa restunya," kata Suntana.

Menurut Suntana, dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pihak kepolisian harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka.

Pasalnya, penetapan tersangka harus didasari dengan aspek hukum yang jelas. Karena itu, dalam kasus pembunuhan sadis di Subang tersebut, polisi memerlukan waktu lebih untuk memeriksa sejumlah petunjuk yang ada.

"Pada kasus tertentu juga pembuktiannya harus hati-hati, karena ada konsekuensi dalam menetapkan tersangka," kata Kapolda Jabar, Suntana.

Baca Juga: KODE REDEEM FF TERBARU, Kode Redeem FF 20 Desember 2021, Kode Redeem FF 1  Menit yang Lalu: BANYAK HADIAH

Kronologis kejadian

Sekedar mengingatkan,  kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang  ke rumah itu sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata rumah sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang  bersama polisi menemukan mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartina dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler