Azis Syamsuddin Sempat Bohong ke KPK Soal Dirinya Lagi Isoman Positif Covid-19

25 September 2021, 07:37 WIB
Ketua KPK Firly Bahuri mengadakan jumpa pers terkait penangkapan Azis Syamsuddin (rompi orange membelakangi). Azis Syamsuddin Sempat Bohong ke KPK Soal Dirinya Lagi Isoman Positif Covid-19 /PMJNEWS

 

DESKJABAR- Azis Syamsuddin kini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.

Azis Syamsuddin sempat meminta waktu kepada KPK tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan lagi isoman.

Penyidik KPK rupanya tidak percaya dengan alasan Azis Syamsuddin dan langsung datang ke rumahnya, setelah di test ternyata Azis Syamsuddin bohong karena negatif Covid-19.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire BELUM DIGUNAKAN 25 September 2021, Ada Emote, Elite Pass, Diamond Gratis, Dll

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Hari Ini Sabtu 25 September 2021, Pastikan ke Lokasi Karena Besok Tak Beroperasi

Baca Juga: SELAIN Diamond dan SG Ungu, Ada Granat di Kode Redeem Free Fire 25 September, Klaim Segera ke Garena FF

Sebelumnya KPK resmi mengumumkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap Stepanus Robin Pattuju.

"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2029 tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran persnya, Sabtu 25 September 2021 dini hari.

Suap yang dilakukan Azis Syamsuddin diduga untuk mengurus dugaan perkara korupsi Kabupaten Lampung Tengah yang diusut KPK.

KPK telah memanggil Azis untuk diperiksa pada Jumat tetapi, Azis meminta penundaan pemeriksaan dengan dalih sedang menjalani isolasi mandiri pasca berinteraksi dengan orang yang positif Covid-19.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Samsuddin Diborgol Ditangkap KPK, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini 25 September 2021, Raih Hadiah Diamoand, Senjata, Skin, Bundle, Parasut

KPK pun melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Azis. "Hasil swab test antigen nonreaktif Covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan," ucap Firli.

Suap yang diberikan Azis Syamsuddin atas mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3 miliar.

Hal tersebut diurai dalam dakwaan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju.

Dalam dakwaan, KPK menyatakan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan uang Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS kepada Robin.

Uang tersebut diberikan agar Robin mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis dan Aliza.

Tak butuh waktu lama, penyidik KPK sudah menemukan keberadaan Azis Syamsuddin. KPK juga membawa serta tim Covid-19 untuk memastikan kondisi kesehatan Azis Syamsuddin.

Baca Juga: MAU M1887 SG UNGU?: Ayo Klaim Kode Redeem FF Free Fire 25 September 2021 BARU 1 Menit yang Lalu dari Garena

Baca Juga: Jadwal Sholat Majalengka Sabtu 25 September 2021, Ini Waktunya

"AS sudah diketahui, rumahnya ditemukan. Tes swab antigen hasilnya negatif," tegas Firli.

Firli melanjutkan, KPK bekerja profesional dalam menangani kasus hukum AS.

"Mengingat saat ini pandemi Covid masih menjadi keprihatinan, tentu kami mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi AS," sambungnya.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler