Presiden Jokowi : MA Segera Melakukan Reformasi Peradilan Secara Modern agar Masyarakat Dapat Kepastian Hukum

17 Februari 2021, 18:18 WIB
Tangkap layar Presiden Jokowi /Twitter@jokowi/

DESKJABAR – Presiden Joko Widodo berharap agar Mahkamah Agung (MA) dapat melakukan Reformasi Peradilan secara modern, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

Presiden Jokowi menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual.

“Upaya-upaya untuk melakukan Reformasi Peradilan melalui penerapan peradilan yang modern adalah keharusan,” tutur Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: BERITA TERKINI! Kapolsekta Astanaanyar dan Belasan Anggota Diciduk Karena Narkoba: Ini Penjelasan Kabid Humas

Presiden Jokowi di Istana Negara juga didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

“Sebagai benteng keadilan, Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan.” Kata Presiden.

Menurut Presiden, dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, MA dapat menghasilkan putusan-putusan ‘landmark decision’ dengan menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: Terkait Pengamanan Kapolsek dan 11 Anggota, Pelayanan di Mapolsekta Astana Anyar Tetap Berjalan

Sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang semakin terpercaya.

“Momentum pandemic ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara fundamental,” ungkap Presiden.

Terobosan oleh penyelenggara peradilan, menurut Presiden, sangat penting untuk membuktikan bahwa,

Sistem peradilan di Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat, terus berinovasi agar mampu melayani masyarakatlebih cepat dan baik.

Baca Juga: Bandung Heboh, Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggota Diduga Pakai Narkoba, Diamankan Propam Polda Jabar

“Tapi, saya ingin mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir.

Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas,

Transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang modern,” kata Presiden

Presiden Jokowi juga meminta agar meski menangani banyak perkara, kualitas putusan tidak terganggu.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler