Dilantik Presiden Jokowi: Sah! Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kapolri Berpangkat Jenderal

27 Januari 2021, 11:31 WIB
Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 pagi. /ANTARA/Humas Sekretariat Kabinet-Jay/pri./

DESKJABAR - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, telah sah sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia  dan pangkatnya naik menjadi Jenderal Polisi setelah secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 pagi.

Pengangkatan Listyo Sigit menjadi Kapolri tersebut  berdasarkan Keputusan Presiden No 5 Polri tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021. Sedangkan kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.

"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Presiden Joko Widodo saat membimbing Listyo mengucapkan janji di Istana Negara Jakarta, Rabu 27 Januari 2021. Listyo lalu mengulang pengucapan janji tersebut.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Tetapkan Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Baru

Baca Juga: Inilah Program 100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Salah Satunya Reformasi Polsek

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," tambah Presiden Joko Widodo yang diulangi diucapkan Listyo.

Setelah mengucapkan janji, Listyo menandatangani berita acara pelantikan. Kemudian Presiden Jokowi mengganti tanda pangkat Listyo dari tadinya Komjen Polisi menjadi Jenderal Polisi ke pundaknyao.

Hadir dalam pelantikan tersebut para pejabat negara dalam jumlah terbatas antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Sebagaimana diketahui, pada 20 Januari 2021, rapat Internal Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah ia menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo : Bila Jadi Kapolri, Kami akan Rekrut Polisi dari Sekolah Berbasis Islam

Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit: Penegakan Hukum Harus Tegas Namun Humanis

Listyo adalah lulusan Akademi Kepolisian 1991 yang pernah menjadi Kapolresta Solo pada 2011. Saat itu Listyo pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS).

Setahun kemudian, Sigit Prabowo ditarik ke Bareskrim menjadi Kasubdit II Dittipidum dan pada 2013 diangkat menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara. Saat Presiden Jokowi terpilih sebagai presiden pada 2014, Listyo Sigit dipercaya menjadi ajudan.

Dua tahun berselang, Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali mendapat promosi menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjadi Kapolda Banten hingga 2018. Pada 2018, Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kadiv Propam Polri dan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Irjen.

Selanjutnya Listyo menjadi Kabareskrim Polridan menangani sejumlah kasus yang mendapat perhatian publik seperti penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dan pemulangan terpidana kasus "cessie" bank Bali Djoko Tjandra dari Malaysia yang sudah buron selama 11 tahun.***

 

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler