Polisi Menghentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad karena Dua Alasan Ini

21 Januari 2021, 18:15 WIB
SELEBRITAS dan influencer Raffi Ahmad. /Instagram/@raffinagita1717/

DESKJABAR - Polisi menghentikan penyelidikan kasus selebritas dan influencer Raffi Ahmad atas dugaan melanggar protokol kesehatan. 

Desk Jabar mengutip Antara, Kamis, 21 Januari 2021, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, mengatakan, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dan tidak cukup dua alat bukti sebagaimana yang diatur Pasal 184 KUHAP.

Kasus itu mencuat dan menjadi viral setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi, @raffinagita1717, memuat foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya yang tidak mengenakan masker di sebuah acara.

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Rene Albert Setuju Liga Indonesia 2020 Dihentikan, Ini Alasannya

Yang dipermasalahkan warga net dan selebritas lain, Raffi Ahmad termasuk dalam kelompok pertama yang mendapat kesempatan untuk divaksin Covid-19 di Istana Merdeka pada 13 Januari 2021.

Di samping Presiden Joko Widodo, tokoh-tokoh lain yang masuk gelombang pertama di antaranya Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 Amirsyah Tambunan, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Yusri Yunus mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan lapangan, klarifikasi, serta gelar perkara. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam acara yang digelar di rumah Richard Gelael.

Baca Juga: Info Covid-19, Kenali Delirium, Gejala yang Bisa Terjadi pada Orang Lanjut Usia dan Lemah

"Alasan yuridis pada Pasal 93 Juncto Pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah aturan Kemenkes," tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, pemilik rumah tidak mengundang tamunya, melainkan para tamu yang datang sendiri secara spontanitas. Protokol kesehatan dalam acara tersebut juga terjaga karena tamu yang hadir harus menjalani tes usap antigen sebelum masuk ke dalam rumah.

"Semua bukti-buktinya ada, dari keterangan-keterangan saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu, juga dilakukan swab antigen. Dari 18 orang itu semua negatif Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Fullbright Scholarships 2021, Pendaftarannya Masih Terbuka untuk Kuliah S-2/S-3 di Amerika Serikat

Pekan lalu, Raffi Ahmad melalui akun Instagram resminya, melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga Presiden Joko Widodo atas kegaduhan yang terjadi. 

"Saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, saya minta maaf kepada bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden dan juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," kata Raffi Ahmad dalam video unggahannya.

Raffi Ahmad mengatakan bahwa acara yang dihadirinya itu diadakan di kediaman ayah dari salah satu temannya. 

Baca Juga: Info Covid-19, Bekasi Berencana Bangun Jembatan Penghubung dengan Karawang

"Memang sebelum masuk ke rumahnya mengikuti protokol. Tapi pas di dalam, kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker, ada yang foto, tapi apa pun itu saya juga minta maaf karena kejadian ini jadi heboh," ujar Raffi Ahmad.

"Terima kasih banyak untuk teman-teman yang sudah mengingatkan dan saya harap kita terus saling koreksi demi kesehatan kita, orang-orang yang kita sayangi, dan buat Indonesia," kata Raffi Ahmad.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler