Polisi: Acara Raffi Ahmad Terapkan Prokes, Tidak Ada Pelanggaran

- 19 Januari 2021, 04:44 WIB
SELEBRITAS Raffi Ahmad
SELEBRITAS Raffi Ahmad /

 

DESKJABAR - Polda Metro Jaya menyebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad dan menjadi viral di media sosial.

"Unsur persangkaan di Pasal 93 (UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan) itu tidak ada, karena cuma 18 orang di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Yusri juga menyebut acara tersebut juga sudah menerapkan prokes karena setiap tamu undangan yang hadir sudah menjalani tes usap antigen.

Baca Juga: Pemeran Coffee Prince, Yoon Eun Hye Saat Dia Hadapi Komentar Negatif Saat Bersama Bay VOX

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Januari 2021, Akankah Saksi Kunci Mamah Sarah Buka Suara, Elsa Pembunuh Roy

"Sudah kita periksa semuanya, ada tes usap antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," kata Yusri.

Dari sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, tampak Raffi Ahmad bersama teman-temannya berfoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker.

Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral. Padahal Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin Covid-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu (13/1), bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh-tokoh lainnya.

Terkait hal itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut pihaknya sudah menegur Raffi Ahmad karena tidak menjaga penerapan prokes setelah menjalani vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x