Ini Alasan PT KAI yang Menilai Akuisisi PT KCI oleh PT MRT Jakarta Sulit Terwujud

20 Januari 2021, 14:10 WIB
Akuisisi PT KCI oleh PT MRT Jakarta akan berdampak pada keuangan PT KAI /Instagram/#stasiunbogor/

DESKJABAR – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan kesulitan keuangan jika anak usaha mereka PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) diakuisisi oleh PT MRT Jakarta (Perseroda), apalagi nantinya PT KAI bukan pemilik saham mayoritas.

“Efek ke keuangan sangat banyak. Yang kita takutkan sudah integrasi tapi service (layanan) tidak berubah,” kata Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Salusra Wijaya di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Keberatan PT KAI adalah akuisisi ini akan menghilangkan alokasi anggaran kewajiban layanan publik (PSO) dari pemerintah atau Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: KEREN, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Ingin Polri Miliki Standar Dunia

“Pelaksanaan strategis ini akan sangat sulit. Ini belum terjadi saja, ada beberapa hal dari sisi keuangan kita harus rencanakan dan pikirkan,” tuturnya.

“Kalau ini terjadi, PSO akan hilang dari KAI, ini berat buat kami,” katanya dalam diskusi virtual Serikat Pekerja Kereta Api yang bertajuk Integrasi atau Akuisisi.

Mengutip dari Antara, seperti diketahui ada rencana akuisisi KCI di mana porsi kepemilikan saham akan didominasi oleh MRT Jakarta, yakni 51 persen, sementara itu KAI 49 persen.

Baca Juga: ASN Kerja di Rumah atau WFH, Inilah Surat Edaran Menteri PANRB untuk Memantau Mereka

Salusra menambahkan, selain itu biaya tetap untuk perawatan serta pemeliharaan sarana dan prasarana KA cukup tinggi. “Fixed cost kami sangat tinggi dalam memelihara sarana prasarana. Cash flow (arus kas) KAI akan sangat terganggu,” katanya.

Pasalnya, menurutnya, alokasi terbesar dari PSO kereta api adalah untuk kereta api perkotaan atau kereta commuter.

Dia menegaskan bahwa PSO tidak bisa diberikan begitu saja ke perusahaan swasta bukan BUMN dan BUMD. Bahkan, prosentase kepemilikan KAI sendiri tidak mayoritas.

Baca Juga: Direktur RSUD Ini Ikuti Pencanangan Vaksinasi Sinovac Malah Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Kita sangat berhati-hati sekali. Saya harus menjaga transaksi ini proper, legal, (sesuai hukum) dan tidak merugikan KAI. KAI sendiri diamanahkan memberikan pelayanan terbaik bukan hanya di Jabodetabek, jangan sampai transaksi ini justru melemahkan KAI,” ujarnya.

Belum lagi, lanjut Salusra, di masa pandemi ini volume penumpang KA anjlok hingga 80 persen di mana penjualan tiket merupakan sumber utama pendapatan perseroan tersebut.

“Tahun 2021 tidak lebih bagus dan makin terancam semakin banyaknya peraturan membatasi keleluasaan bepergian. Sudah pasti karena itu core business kami. Bahkan mendanai kewajiban pokok tiap bulan pun harus mengambil pinjaman dari luar,” katanya.

Baca Juga: Covid-19 Dunia: Mantan Presiden Korea Selatan ini Jalani Tes Akibat Kontak Langsung Dengan Petugas

Dari sisi landasan hukum, Salusra menjelaskan, dalam arahan rapat terbatas pada 8 Januari 2019, pengelola moda transportasi di Jabodetabek diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta karena memiliki anggaran besar. “Di sini ditekankan dapat bukan harus,” ujarnya.

Kemudian Kementerian BUMN agar memberikan saham mayoritas di KCI kepada Pemprov DKI atau dengan membentuk perusahaan patungan (joint venture) antara PT KAI dengan Pemrpov DKI mengenai pengelolaan stasiun.

“Tanpa landasan hukum yang kuat, tanpa tinjauan kerangka PSO dan ada kejelasan model bisnis yang clear (jelas), pelaksanaan strategis ini akan sangat sulit.” katanya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler