Ternyata Pelaku Parodi Indonesia Raya, Bocah 16 Tahun Dari Cianjur. Polisi pun Sudah Menangkapnya

1 Januari 2021, 16:21 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /PMJ News/

 

DESKJABAR – Ternyata pelaku parodi Indonesia Raya adalah bocah pelajar SMP dari Cianjur. Pelaku dengan inisial MDF tersebut, berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Cianjur, Kamis, 31 Desember 2020 malam.

Kabar tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Argo mengemukakan  bahwa pelaku masih berusia 16 tahun dan kelas 3 SMP di Cianjur.

"Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," paparnya, seperti dikutip dari PMJ News, jumat, 1 Januari 2021.

Baca Juga: Front Pejuang Islam (FPI) Diizinkan Berdiri. Namun, Mahfud MD Ingatkan Hal-Hal Berikut

Irjen Pol Argo Yuwono memaparkan, penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya ini juga merupakan kerjasama Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Jawa Barat di bawah koordinasi Ditsiber Bareskrim Polri.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan. Barang bukti berupa handphone hingga perangkat komputer.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut Polri bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus parodi Indonesia Raya tersebut.

Baca Juga: Luar Biasa, Peretas SolarWinds Tembus Kode Program Microsoft

Dasar polisi melakukan penangkapan adalah laporan polisi nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Bareskrim Polri telah menangkap pengunggah pelecehan parodi lagu Indonesia Raya yang menjadi viral di media sosial. Pelaku berinisial MDF ditangkap di Cianjur.

"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," ungkap Argo dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira, Hyun Bin & Son Ye-jin Berpacaran, Ini Kisah Kasih Jadiannya

Argo melanjutkan, MDF memiliki nama samaran yang sering digunakan saat berselancar di dunia maya.

"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF," ujarnya.

"Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," paparnya menambahkan.

Baca Juga: Biden Kritik Kebijakan Trump yang Memperpanjang Larangan Masuk AS Bagi Pekerja Sementara

Remaja yang berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim.

MDF terancam melanggar KUHPidana dan UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

Diketahui, video lagu “Indonesia Raya” yang dibuat parodi itu diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Video itu berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'.

Baca Juga: Cek HP Anda, Jika Terima SMS Blast dari Kemenkes, Wajib Ikuti Vaksinasi Covid-19

Di video tersebut, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah-putih. Video diawali dengan suara ayam berkokok.

Aransemen lagu hampir sama dengan lagu “Indonesia Raya”. Kemudian, liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang menyinggung Presiden Joko Widodo dan Presiden RI ke-1, Sukarno.

Kasus ini hampir memanaskan hubungan antara Indonesia dengah Malaysia, karena banyak beranggapan pelaku adalah warga Malaysia. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler