Mahfud MD Bongkar Adanya Permintaan Habib Rizieq Pada Saat Awal Masuk Ke Indonesia

12 Desember 2020, 10:18 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD*/ /instagram/mohmahfudmd

DESKJABAR- Mekopolhukam Mahfud MD menyesalkan pernyataan Habib Rizieq saat awal awal datang ke Indonesia dari Arab Saudi. Padahal Mahfud MD sendiri melalui kuasa hukumnya sudah meminta untuk berdialog di tempat netral namun tidak ditanggapi.

Kemudian pada saat sudah berada di Indonesia malah Habib Rizieq berpidato dengan nada menantang kepada pemerintah dan banyak sekali permintaannya. Menurut Mahfud, saat ini Habib Rizieq mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama nama tercantum.

"Loh belum juga bersilaturahmi sudah minta syarat tinggi. Makanya saya tegaskan pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," ujar Menkopolhukam dalam cuitan twitternya. 

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ucapkan Selamat Kepada Pemenang Pilkada Depok 2020

Cuitan tersebut merupakan sambungan dari cuitan sebelumnya tentang penjelasan soal Habib Rizieq. Beginilah cuitan lanjutan dari Mahfud MD, "Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt. Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS."

Cuitan sebelumnya yakni penjelasan mengenai duduk permasalahan soal Habib Rizieq. Dan Mahfud sendiri mengungkap lebih jauh dan membongkar jauh sebelum Habib Rizieq mendarat di Indonesia.

Dalam akun twitter Mahfud MD, Menkopolhukam ini ingin menekankan dengan terlebih dahulu menulis kata penjelasan. Dalam cuitannya itu Mahfud MD menginginkan agar adanya rukun, keamanan dan ketertiban terjaga sehingga stabilitas keamanan pun bisa terwujudkan.

Baca Juga: Pilkada Depok 2020, Kubu Pasangan Pradi-Afifah Ucapkan Selamat Kepada Idris-Imam

Bahkan Mahfud MD pun menulis bahwa keinginannya itu memang benar benar murni untuk kebaikan rakyat Indonesia. Sehingga dia pun mengajak berdialong langsung dengan kuasa hukum Habib Rizieq sebelum Iman FPI tersebut mendarat di Indonesia.

Tempat untuk berdialog sendiri Mahfud MD menginginkan ditempat netral agar tidak mau ada prasangka buruk atau prasangka yang menjadi fitnah.

Begini cuitan lengkap Mahmud MD diakun twitternya: "Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat".

Baca Juga: Habib Rizieq Sabtu Ini Datangi Polda Metro Jaya, Wakil Ketua MPR RI Beri Apresiasi dan Mendoakannya

Sebelumnya komentar mengenai siapnya Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya juga diutarakan Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 Hidayat Nur Wahid menyambut baik niat imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) akan datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu hari ini, 12 Desember 2020.

Rencana kedatangan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Sabtu.

Namun Anggota FPKS DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini juga berpesan agar Habib Rizieq tidak menjadi magnet untuk terjadi kerumunan, atau melakukan penjagaan yang berlebihan sehingga menyebabkan kerumunan.

Baca Juga: Pilkada Depok 2020, Kubu Pasangan Pradi-Afifah Ucapkan Selamat Kepada Idris-Imam

Wakil Ketua Majelis Suura PKS 2015-2025 pun mendoakan kepada Habib Rizieq, semoga keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan, untuk menjaga marwah bangsa, kepercayaan pada negara dan kokohnya NKRI.

Hal tersebut diungkapkan Hidayat Nur Wahid dalam cuitannya di akun twitternya. Dia pun menyebutkan bahwa Habib Rizieq sebagai warga negara yang taat hukum, jadi perlu diapresiasi atas keadatannya pada Sabtu ini ke Polda Metro Jaya.

"HRS Nyatakan Sbg Warga Yg Taat Hukum,Sabtu Pagi Akan ke Polda Metro Jaya. HRS juga minta agar tak ada kerumunan,atau penjagaan berlebihan. Semoga keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan, untuk menjaga marwah Bangsa, kepercayaan pd Negara&kokohnya NKRI."

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Komentari Kasus BoikotJNE dan JNEKadrun : Hebat Kalian Anak Nusantara Cinta NKRI

Kesanggupan Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya setelah dia mengumumkan secara resmi melalui kanal Youtube Front TV.

"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insyaallah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insyaallah," kata Rizieq dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu dini hari.

Rizieq juga mengklaim dirinya tidak melarikan diri dari proses hukum, namun kondisi kesehatan yang harus beristirahat untuk pemulihan.

Baca Juga: SM Entertainment Dituntut Warganet untuk Minta Maaf, Lantaran Dianggap Tidak Menghargai Islam

"Saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi. Sekali lagi, saya tidak pernah lagi dan tidak pernah sembunyi. Karena selama ini, pada proses pemulihan saya lebih banyak duduk di Pondok Alam Pesantren Agrokultural Markas Syariah Megamendung," ujar Rizieq.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Dikutip dari Antara, selain Rizieq, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Baca Juga: Ucapan Selamat Ultah JNE Dari Haikal Hassan Baras, Tiba Tiba Hilang di Twitter

Untuk kelima tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan tak ada lagi pemanggilan terhadap Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 November.

"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Desember 2020.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler