“Untuk melindungi para pemain dan official serta menjaga ketertiban umum, maka mungkin diperlukan untuk mengarahkan petugas lapangan dan/atau polisi disekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya pedoman tersebut harus dipertimbangkan “ kata aturan tersebut.
Sehingga pelarangan gas air mata saat pertandingan untuk mengontrol ketertiban stadion harusnya sangat menjadi perhatian oleh aparat kepolisian.
Dari pihak Istana, Jokowi menginstruksikan kepada polisi untuk mengusut tuntas tragedi pertandingan antara Arema melawan Persebaya, Kanjuruhan Malang,
Presiden Jokowi juga berencana akan memberikan santunan sebesar Rp. 50 juta kepada keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, dan biaya pengobatan bagi yang luka-luka akan ditanggung pemerintah,.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam konferensi Pers pada senin 3 oktober telah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota polri sebanyak 28 personel Polri dan ini masih dalam pemeriksaan.
Dedi mengatakan sebanyak sembilan anggota Brimob Polda Jawa Timur telah menonaktifkan buntut kerusuhan di stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya.
“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri.” katanya.
Berdasarkan data terbaru, insiden ini menyebabkan 125 orang meninggal dunia. Sebanyak 21 orang mengalami luka berat dan 304 orang lainnya luka ringan.