Aparat Keamanan 'Mengaku' Menembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan, tetapi Bertentangan dengan Regulasi FIFA

- 2 Oktober 2022, 10:41 WIB
Menurut regulasi FIFA untuk mengamankan stadion dilarang menggunakan gas air mata. Tetapi itu dilakukan aparat keamanan di Kanjuruhan
Menurut regulasi FIFA untuk mengamankan stadion dilarang menggunakan gas air mata. Tetapi itu dilakukan aparat keamanan di Kanjuruhan /Twitter

Upaya menembakkan gas air mata itu membuahkan hasil. Kebringasan suporter menurun. Bahkan Aremania yang berada di tribun pun berlari membubarkan diri keluar stadion.

Baca Juga: UPDATE TERKINI Korban Meninggal AREMA Bertambah, Diungkap oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa

Akan tetapi, upaya meredam suporter dengan menembakkan gas air mata tersebut, ternyata bertentangan dengan regulasi FIFA soal keselamatan dan keamanan di stadium.

Berdasarkan regulasi itu, penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.

Menurut catatan DeskJabar, larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

Baca Juga: Manajemen Arema FC Lakukan Ini setelah Insiden Kanjuruhan yang Tewaskan 127 Orang, Komdis Mengancam!

Isinya:  "Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.”

Jadi? ***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x