Aparat Keamanan 'Mengaku' Menembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan, tetapi Bertentangan dengan Regulasi FIFA

- 2 Oktober 2022, 10:41 WIB
Menurut regulasi FIFA untuk mengamankan stadion dilarang menggunakan gas air mata. Tetapi itu dilakukan aparat keamanan di Kanjuruhan
Menurut regulasi FIFA untuk mengamankan stadion dilarang menggunakan gas air mata. Tetapi itu dilakukan aparat keamanan di Kanjuruhan /Twitter

DESKJABAR – Petugas atau aparat keamanan "mengaku" telah menembakkan gas air mata untuk meredam kerusuhan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan Sabtu 1 Oktober 2022.

Tetapi menembakkan gas air mata yang dilakukan aparat keamanan itu bukan tanpa alasan kuat.

Aparat keamanan melakukan itu, semata-mata untuk meredam emosi suporter yang beringas dan sukar dikendalikan walau sudah diperingati.

Baca Juga: FAKTA TERBARU Penyebab Kericuhan Arema FC Vs Persebaya yang Menewaskan 127 Orang di Stadion Kanjuruhan

Hal itu terungkap secara jelas dalam kronologi kerusuhan suporter di Kanjuruhan yang dikeluarkan Polda Jatim, usai insiden.

Tertulis dalam kronologis insiden yang beredar di kalangan jurnalis termasuk diterima DeskJabar, pukul 22.00 WIB, saat pemain Arema FC dan official menuju kamar ganti pemain dari lapangan, suporter Aremania turun ke lapangan dan melakukan penyerangan.

Melihat itu, petugas keamanan dengan sigap melindungi dan mengamankan pemain dan official, kemudan dibawa ke dalam kamar ganti pemain.

Baca Juga: Ini Mobil Dinas yang Rusak Berat dalam Kerusuhan Suporter Arema FC di Kanjuruhan Malang, Fix Tewas 129 Orang

Saat itu, suporter aremania yang turun ke lapangan semakin banyak saja. Mereka juga menyerang aparat keamanan.

“…karena suporter aremania semakin brutal dan terus menyerang aparat keamanan serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan, kemudian aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah suporter aremania yang menyerang tersebut,” demikian tertulis dalam laporan Polda Jatim itu.

Upaya menembakkan gas air mata itu membuahkan hasil. Kebringasan suporter menurun. Bahkan Aremania yang berada di tribun pun berlari membubarkan diri keluar stadion.

Baca Juga: UPDATE TERKINI Korban Meninggal AREMA Bertambah, Diungkap oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa

Akan tetapi, upaya meredam suporter dengan menembakkan gas air mata tersebut, ternyata bertentangan dengan regulasi FIFA soal keselamatan dan keamanan di stadium.

Berdasarkan regulasi itu, penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.

Menurut catatan DeskJabar, larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

Baca Juga: Manajemen Arema FC Lakukan Ini setelah Insiden Kanjuruhan yang Tewaskan 127 Orang, Komdis Mengancam!

Isinya:  "Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.”

Jadi? ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x