Selanjutnya Prof Arif menjelaskan, kelebihan UKT hanya terjadi di kelompok 8 UKT, karena menurutnya hanya kelompok ini yang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.
"Pun mereka mendapatkan kelompok tertinggi karena penghasilan orangtua di atas Rp 30 juta," tegasnya.
Atas dasar pertimbangan itu, IPB memberikan 3 opsi pengembalian. Bila mahasiswa baru memilih kelebihan UKT disumbangkan, IPB akan menggunakan dana itu untuk membantu mahasiswa lain yang membutuhkan.
"Nanti uangnya kita alokasikan untuk beasiswa,"ucap Prof Arif.
Berikut daftar UKT (Rp/semester) Program Sarjana Jalur SNBP, SNBT dan Selesi Mandiri Tahun 2024, yang diduga memiliki selisih kelebihan UKT pasca pembatalan kenaikan UKT oleh Mendikbudristek, untuk semua prodi pada UKT kelompok 8.
Prodi Manajemen Sumberdaya Lahan
- UKT Kelompok 8 Rp 12.000.000
Prodi Agronomi dan Holtikultura
- UKT Kelompok 8 Rp 13.000.000
Prodi Proteksi Tanaman
- UKT Kelompok 8 Rp 13.000.000
Prodi Arsitektur Lanskap