Pengendara Fortuner Tersangka Atas Pemalsuan Plat TNI, Ditahan di Polda Metro Jaya, Terancam 6 Tahun Penjara

- 18 April 2024, 12:30 WIB
Pengendara Fortuner yang viral saat cekcok dengan pengendara lain di Tol Jakarta Cikampek kini ditetapkan jadi tersangka atas kasus pemalsuan dokumen
Pengendara Fortuner yang viral saat cekcok dengan pengendara lain di Tol Jakarta Cikampek kini ditetapkan jadi tersangka atas kasus pemalsuan dokumen /Instagram @pikiranrakyat/

DESKJABAR - Pengemudi Fortuner warna hitam yang menggunakan plat dinas TNI palsu dan mengaku sebagai adik Jenderal saat cekcok mulut di Tol Jakarta Cikampek (Japek) viral di media sosial jadi tersangka.

Pasca ditetapkan jadi tersangka, pengemudi fortuner tersebut resmi telah ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 April 2024, dengan kasus pemalsuan dokumen.

Berdasarkan keterangan yang diunggah akun resmi Puspom TNI, Pelaku berinisial PWGA yang berprofesi sebagai pengusaha mengaku menggunakan pelat nomor palsu untuk mengakali aturan ganjil genap.

Baca Juga: BNPB : 272 KK dan 828 Jiwa Terdampak ERUPSI G Ruang di Sulawesi Utara, Bupati: Berlakukan Masa Tanggap Darurat

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan, setelah video cekcoknya di tol viral, Tersangka PWGA kemudian membuang plat dinas TNI palsu tersebut di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Dilaporkan ke Polisi

Selanjutnya Pemilik plat asli TNI Purnawirawan, Prof Dr Ir Asep Adang Supriyadi, kemudian melaporkan aksi pemalsuan pelat nomor tersebut, yang dilakukan pelaku ke polisi.

Asep Adang dalam keterangannya menegaskan bahwa dia tidak mengenal pemilik mobil Toyota Fortuner yang bersikap arogan dalam video tersebut.

Baca Juga: PERPISAHAN : Bima Arya Akhiri Masa Jabatan Wali Kota Bogor Gelar Makan Nasi Liwet, Ini Tanggapan Netizen!

Dijerat Pasal 263 KUHP

Menutif Instagram @fakta.indo, Akibat perbuatannya, tersangka PWGA dijerat pasal 263 KUHP, Tentang Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. 

Komentar Netizen

Ditetapkannya pelaku pemalsuan pelat nomor milik TNI mendapat kecaman dari netizen sebagaima terangkum berikut ini.

Akun tyo_hofos*** Terima kasih sudag gerak cepat @puspomtni dan @puspentni.

Akun @toru*** makanya sering- sering dong razia plat dinas maupun stiker militer dan Polri

Baca Juga: Dirut RSUD R Syamsudin Sukabumi Mengundurkan Diri ! Pj Wali Kota Ungkap Fakta Alasan dr Donny Sulifan Mundur

Akun @tmothi Video yang viral kelihatan muka, pas ditangkap muka di blur, ya malah ga bisa verify dong bener ga yang ditangkep orang yang sama.

Akun @klartan** Kayanya emang ada sodaranya berhubung viral pangkat kecil jadi nyerah, Gak mungkin orang awam berani bikin plat palsu TNI menurutku secara logika ya.

Akun @fahrevy**** Kakak saya jenderal loh, dengan pedenya sambil ngerekam juga.

Tersangka pemalsu plat nomor TNI berinisial PWGA telah ditetapkan tersangka dengan ancaman kurungan maksimal 6 tahun penjara.***   

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @fakta.jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah