DESKJABAR - Gempar di Jagat Maya Pungutan Liar alias Pungli yang terjadi di parkiran Masjid Raya Al Jabbar beberapa waktu lalu, menjadi teguran untuk Jajaran Pemprov Jawa Barat.
Masjid yang dibangun dengan menghabiskan biaya triliunan dan menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Barat bahkan Indonesia, siapa sangka di dalamnya terdapat pungutan liar alias pungli.
Pungutan liar itu diketahui setelah salah satu warga yang hendak melaksanakan shalat Isya mendapat intimidasi dari oknum petugas parkir yang meminta seikhlasnya, namun setelah dikasih 5 ribu rupiah menolak dan meminta 10 ribu rupiah.
Warga yang mendapat perlakuan tidak mengenakan itu akhirnya mengunggah peristiwa yang dialaminya itu di akunt Platform X.
Diketahui, warga itu bernama Bang Tani Madu @petanirumah, dalam akunt X milik pribadinya menuliskan "Masjid yang nggak akan pernah saya kunjungi dan tidak akan pernah saya rekomendasi untuk dikunjungi".
Unggahan @petanirumah itu sontak menjadi ramai dan viral di media sosial hingga akhirnya Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin angkat bicara.
Dalam keterangannya Bey Machmudin menegaskan bahwa kasus pungli di Masjid Raya Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di tempat publik lainnya yang ada di Jawa Barat.