DESKJABAR - Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Jumat 5 April 2024 akan menghadirkan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi sebagai saksi di persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 atau sengketa Pilpres 2024.
Keempat menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Sebelumnya Selasa 2 April 2024, dua menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan memenuhi panggilan MK untuk sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
“Kalau ada undangan resmi, Insya Allah kami datang,” kata Menkeu Sri Mulyani kepada awak media di Jakarta.
Baca Juga: Hak Angket Meredup, Rekonsiliasi Kian Menyala di DPR RI
Baca Juga: Akhirnya, Liga I 2023/2024 Akan Kembali Digulirkan pada 15 April 2024
Hal senada juga ditegaskan Airlangga Hartarto. Ia mengatakan akan menghadiri jika mendapat undangan/panggilan MK dalam sidang PHPU Pilpres 2024 tersebut. "Insya Allah hadir, kalau diundang," katanya.
Jokowi memberikan restu
Dikonfirmasi soal pemanggilan 4 menteri oleh MK itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan restu kepada 4 menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk hadir sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024.
"Dari awal, pemerintahan kita ini sangat menghormati hukum dan tidak pernah Presiden mengintervensi," kata Moeldoko di Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Moeldoko menandaskan, bahwa Presiden tidak pernah mempermasalahkan permintaan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan sejumlah menteri untuk turut menyampaikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024.