Sembilan Lompatan Besar Kemnaker', Kado Istimewa Ida Fauziyah dalam Lima Tahun

- 2 April 2024, 15:15 WIB
Kemnaker Ida Fauziyah
Kemnaker Ida Fauziyah /

Tentunya keempat agenda ini penting sekali untuk mendukung penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang di Agustus 2023 masih sebesar 5,32 persen. Tentunya untuk keempat agenda ini penting ditingkatkan akses pelatihan, dukungan pasar (kemitraan dengan Perusahaan besar), akses modal dan teknologi,
Namun seharusnya Kemnaker pun memasukkan agenda perlindungan bagi para wirausahawan atau calon wirausahawan tersebut dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan minimal program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Tentang pengembangan talenta muda, Kemnaker meluncurkan program Simpul Talenta – Talent Hub sebagai bagian dari upaya mengembangkan potensi talenta-talenta generasi muda yang bergerak di bidang kreatif dan digital.

Tentunya seperti point ini Kemnaker pun seharusnya memasukan perlindungan bagi pekerja muda yang bergerak di bidang kreatif dan digital. Selama ini Kemnaker belum serius melindungi pekerja di luar hubungan kerja seperti wirausahawan dan pekerja muda yang bekerja berbasih teknologi.

Baca Juga: Mau Belanja Murah & Lengkap untuk Lebaran? ke HariHari Swalayan Dramaga Bogor, Ada Promo PAS Beli 2 Gratis 1

Perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga menjadi hal penting ditingkatkan. Tentunya perluasan ini akan mendukung penurunan Tngkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia. Namun perlindungan bagi PMI belum juga bisa dilakukan secara sistemik sehingga bisa menurunkan tingkat pelanggaran hak-hak PMI.

Proses rekrutmen dan pengiriman serta pemulangan masih memiliki celah yang membuat PMI menjadi korban. Seharusnya dengan lahirnya UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, maka PMI terlindungi. Demikian juga masih banyak PMI yang belum terlindungi di Jamsos Ketenagakerjaan khususnya program JKK dan JKm.

Bagi PMI yang diperpanjang di negara penempatan, seharusnya Kemnaker bisa membuat sistem yang memudahkan PMI memperpanjang kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan, dengan kemudahan mendaftar dan membayar iuran.

Tentang visi baru hubungan industrial, tentunya masalah perselisihan hubungan industrial masih banyak terjadi. Para pemangku kepentingan masih belum serius memahami delapan sarana hubungan industrial sehingga perselisihan hubungan industrial masih terus terjadi dan angkanya menunjukkan peningkatan.

Kemnaker dan disnaker kerap kali gagal memberikan kepastian bagi para pelaku hubungan industrial, seperti contoh peran pengawas ketenagakerjaan yang lemah membuat pihak pekerja mengalami masalah dalam melaksanakan hubungan industrial.
Visi baru hubungan industrial belum tersosialisasi dan terformat dengan baik yang bisa menjadi harapan perbaikan hubungan industrial yang lebih baik.

Kesembilan, reformasi pengawasan. Hal penting untuk diperbaiki memang peran pengawas ketenagakerjaan kita saat ini. Pengawan ketenagakerjaan adalah simpul paling lemah di hubungan industrial. Kerap kali terjadi pelanggaran hak normatif yang pada akhirnya sulit diselesaikan karena pengawas ketenagakerjaan tidak serius menjalankan tugasnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah