HINGGA 21 Maret 2024, Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Sudah Terjual 1,65 Juta Tiket, KAI Ancam Penumpang INI

- 21 Maret 2024, 15:30 WIB
Hingga Kamis 21 Maret 2024, tiket kereta api Lebaran 2024 sudah terjual 1,65 juta tiket.
Hingga Kamis 21 Maret 2024, tiket kereta api Lebaran 2024 sudah terjual 1,65 juta tiket. /Dok. KAI/

DESKJABAR – PT KAI telah mengeluarkan laporan terbaru bahwa hingga Kamis 21 Maret 2024, penjualan tiket kereta api Lebaran 2024 telah mencapai 1,65 juta tiket, tepatnya sebanyak 1.653.633 tiket. Jumlah ini terjual pada periode H-10 (pemberangkatan 31 Maret) hingga H+10 (perjalanan 21 April).

Dalam rilis yang dikeluarkan Humas PT KAI, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa jumlah tiket yang terjual sebanyak 1,65 juta tiket itu masih sekitar 50 persen dari total tiket yang disediakan sebanyak 3.320.534 tiket.

Baca Juga: PEMKAB Sumedang Buka Formasi 600 ASN pada 2024, Termasuk 200 CPNS, Simak Syarat dan Ketentuannya

Menurutnya, jumlah tiket yang akan terjual ini akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung.

Sementara itu tercatat ada 10 rangkaian kereta api yang menjadi favorit untuk perjalanan mudik Lebaran 2024 untuk kereta api perjalanan menengah/jauh, yakni :

  1. KA Airlangga relasi Pasarsenen - Surabaya Pasar Turi (PP)
  2. KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan - Ketapang (PP)
  3. KA Bengawan relasi Pasarsenen - Purwosari (PP)
  4. KA Kahuripan relasi Kiaracondong - Blitar (PP)
  5. KA Pasundan relasi Kiaracondong - Surabaya Gubeng (PP)
  6. KA Matarmaja relasi Pasarsenen - Malang (PP)
  7. KA Kertajaya relasi Pasarsenenen - Surabaya Pasarturi (PP)
  8. KA Jayakarta relasi Pasarsenen - Surabaya Gubeng (PP)
  9. KA Logawa relasi Purwokerto - Jember (PP)
  10. KA Joglosemarkerto relasi melingkar Jawa Tengah (Public Relations KAI)

Ancaman bagi Perokok

Sementara itu, Joni mengingatkan kembali kepada calon penumpang kereta api yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024, untuk tidak merokok di dalam gerbong. Bahkan KAI pun mengeluarkan ancaman bagi mereka yang melanggar.

Menurut Joni, KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” ujarnya.

Baca Juga: PUNCAK Mudik Lebaran 2024 Diprediksi pada 6 April 2024, akan Ada 1,86 Juta Kendaraan Keluar dari Jabotabek

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kai.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x