Mudik Gratis Bersama Pemkot Bandung, Dishub Bandung dan Dishub Jabar, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya !

- 20 Maret 2024, 11:45 WIB
Pemkot Bandung, Dishub Bandung dan Dishub Jabar gelar Mudik Gratis Lebaran Tahun 2024
Pemkot Bandung, Dishub Bandung dan Dishub Jabar gelar Mudik Gratis Lebaran Tahun 2024 /Instagram @pikiranrakyat/

DESKJABAR -  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bekerjasama dalam program Mudik Gratis lebaran 2024.

Program mudik gratis menjelang Idul Fitri 1445 H/2024 yang dilaksanakan Pemkot Bandung dan Dishub kota Bandung melayani rute beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Beberapa kota tersebut antara lain Surabaya, Solo, Yogyakarta. Selain itu, terdapat pula rute pendek dibeberapa kota dalam provinsi diantaranya Kuningan dan Tasikmalaya Jawa Barat.

Baca Juga: VIRAL Video Aneu Nursifah Diduga Terima Gratifikasi, Kini Ia Bungkam Seribu Basa

Diketahui, dalam program mudik gratis Pemkot Bandung dan Dishub kota Bandung panitia penyelenggara menyediakan kuota 234 kursi penumpang, yang akan diangkut menggunakan 6 buah bus.

Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan mudik gratis lebaran 2024 yang disediakan Pemkot Bandung dan Dishub kota Bandung inilah syarat, cara daftarnya

Syarat Daftar

Untuk bisa mengikuti program mudik lebaran 2024, peserta harus menyiapkan persyaratan diantaranya KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Handphone yang aktif.

Baca Juga: 2 Santri di Cianjur Dirampok dengan Kekerasan, Pelaku Dihajar Massa, Kades Cikondang Ungkap Kronologinya

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x