DESKJABAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Aneu Nursifah diduga menerima gratifikasi di Pemilu 2024, dan menghebohkan publik.
Hal itu, terlihat dalam rekaman sebuah video yang beredar dan menghebohkan jagat maya, menampilkan sosok wanita yang di duga Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Aneu Nursifah, tengah menerima gratifikasi.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @anti.gratifikasi pada Senin, 18 Maret 2024. dalam rekaman video itu menampilkan foto - foto, diduga Aneu tengah menerima gratifikasi berupa uang dolar gepokan.
Dalam narasinya akun @anti.gratifikasi menuliskan "Bantu up netizen yang mulia," katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, Adi Saputro mengaku tidak mengetahui jika anggotanya trending di jagat maya diduga menerima gratifikasi.
"Mohon maaf saya tidak tahu," ujar Adi Kepada Wartawan Selasa di Bandung.
Diketahui, Aneu Nursifah merupakan anggota kpu Jawa Barat dan saat ini dia juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta sebagai wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.