DESKJABAR - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Tahun 2024. Pada liburan Idul Fitri 1445 H terdiri dari libur nasional, cuti bersama ditambah long weekend.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H/2024, tertuang dalam SKB 3 Menteri tersebut antara lain SK Menteri Agama Nomor 855 Tahun 2023, Menteri Ketenaga Kerjaan Nonor 3 Tahun 2023 dan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2024.
Mengutip salinan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, libur Idul Fitri ditetapkan selama enam hari. Dua hari di antaranya tanggal merah Libur Hari Raya Idul Fitri, yakni 10-11 April 2024.
Sedangkan empat hari lainnya merupakan cuti bersama, pada 8,9,12, dan 15 April 2024. Dan terdapat dua kali weekend yakni tanggal 6-7 April 2024 dan 13-14 April 2024.
Jadwal Libur Lebaran 2024
Berikut jadwal libur nasional, cuti bersama dan weekend Lebaran 2024:
- 6-7 April 2024:Libur akhir pekan (weekend)
- 8-9 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri
- 10-11 April 2024: Libur Hari Raya Idul Fitri
- 12 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri
- 13-14 April 2024: Libur akhir pekan (weekend)
- 15 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri