Waspada 3 Modus Penipuan Kerap Terjadi saat Ramadhan, Nomor 2 Terkait Promo Paket Umroh Tak Wajar

- 20 Maret 2024, 15:45 WIB
Tersangka ZLN di kasus penipuan penyelenggaraan perjalanan umroh dengan jumlah kerugian sebesar Rp4,9 miliar, saat gelar kasus di Polres Kudus, Jawa Tengah, Rabu, 6 Maret 2024. Menurut OJK, promo paket umroh dengan harga tak wajar merupakan modus penipuan yang kerap terjadi saat Ramadhan.
Tersangka ZLN di kasus penipuan penyelenggaraan perjalanan umroh dengan jumlah kerugian sebesar Rp4,9 miliar, saat gelar kasus di Polres Kudus, Jawa Tengah, Rabu, 6 Maret 2024. Menurut OJK, promo paket umroh dengan harga tak wajar merupakan modus penipuan yang kerap terjadi saat Ramadhan. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/

Baca Juga: Inilah 8 Link Program Mudik Gratis 2024 untuk Pulang Kampung, Bisa Pilih Kapal Laut, Kereta Api, atau Bus

Imbauan OJK untuk masyarakat

Berikut ini imbauan dari OJK untuk masyarakat:

1. Jangan mudah terpancing dengan beragam promo/diskon harga yang tidak masuk akal.

2. Jika mendapatkan transfer uang dari orang tak dikenal, jangan gunakan uang tersebut, melainkan cek dahulu ke bank.

3. Jangan sembarangan membuka atau mengunduh aplikasi dari pesan singkat tentang pengiriman parsel. Lebih baik abaikan.

Kanal pengaduan masyarakat ke OJK

Jika menemukan modus-modus tersebut, segera lapor melalui kanal berikut ini:

1. Telepon OJK 157

2. WhatsApp OJK 081 157 157 157

3. Surat elektronik [email protected]

Baca Juga: Kode Redeem FF Hari Ini, 'Spill' Semua Lokasi Rahasia Gerobak Keledai, Auto Klaim SG2 Gratis di Tanggal Ini

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: OJK Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah