Danang menambahkan, Notam atau notice to airmen, merupakan pemberitahuan disebarluaskan yang bersifat penting oleh personel operasi penerbangan menyatakan penutupan sementara wilayah udara di Sri Langka.
Karena adanya notam tersebut, pihaknya menjelaskan pengalihan pendaratan kepada bandar udara alternatif ini merupakan prosedur standar operasional penerbangan guna memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Baca Juga: 5 Tempat Favorit Ngabuburit Ramadhan di Majalengka, Tempatnya Selalu Bikin Kangen
"Pengalihan pendaratan di Bandar Udara Internasional Kualanamu ini, bukan disebabkan oleh masalah teknis pesawat," tegas Danang.
Tidak dijelaskan alasan pihak berwenang Srilangka melakukan penutupan sementara wilayah udara mereka, namun dengan kejadian terebut Lion Air JT-106 menunggu di Kualanamu sebelum melanjutan penerbangan ke Jeddah setelah adanya pengumuman pembukaan kembali wilayah udara Srilangka.
Penerbangan menuju Jeddah, Arab Saudi, dilakukan setelah bandar udara di Colombo, Sri Lanka, dibuka kembali dan dianggap aman untuk dilayani.
"Setelah mendarat dengan selamat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, rencananya pesawat akan melanjutkan penerbangannya menuju Jeddah setelah wilayah udara di Srilangka, dibuka kembali dan dianggap aman untuk dilayani (dilalui rute penerbangan)," katanya.***