DESKJABAR – Wacana penggunaan dana BOS untuk membiayai program Makan Siang Gratis yang disusung Prabwo Subianto-Gibran ditolak sana-sini termasuk dengan tegas ditolak perhimpunan guru dan DPR RI.
Akhirnya Kemenko Perekonomian mengklarifikasi soal penggunaan dana BOS untuk membiayai program Makan Siang Gratis. Sebelumnya tersebar informasi bahwa kebutuhan anggaran untuk program yang menjadi janji kampanye Prabowo-Gibran tersebut, diperkirakan membutuhkan dana hingga Rp 400 triliun.
Baca Juga: TEGAS! Perhimpunan Guru Tolak Program Makan Siang Gratis, Jika Gunakan Anggaran Ini
Gonjang-ganjing penggunaan dana BOS untuk membiayai program Makan Siang Gratis menjadi ramai setelah sebelumnya muncul wacana tersebut. Bahkan, selain penggunaan dana BOS ada pula wacana penggunaan dana subsidi energi.
Banyak pihak yang menolak penggunan dana BOS untuk membiayai program Makan Siang Gratis. Penolakan tegas datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Merela dengan tegas akan menolak pelaksanaan program Makan Siang Gratis bagi pelajar jika anggarannya menggunakan anggaran pendidikan termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 3 Maret 2024
Klarifikasi Kemenko Perekonomian
Munculnya berbagai penolakan, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kantor Kemenko Perekonomian Dida Karbera mengklarifikasi persoalan tersebut.
Mengutip dari kantor berita Antara, Dida mengatakan bahwa penggunaan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis masih sekadar usulan.