DESKJABAR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan, sebanyak 108 orang petugas Pemilu 2024 tercatat meninggal dunia. Jawa Barat menjadi daerah yang yang terbanyak.
Petugas Pemilu yang meninggal dunia tersebut terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi.
Dilansir dari Antara, dalam keterangannya di Jakarta Sabtu 24 Februari 2024, Kemenkes menjelaskan angka kematian tersebut tercatat dalam periode 10 Februari 2024 sampai 22 Februari 2024.
Perinciannya, 58 anggota KPPS, 20 anggota Linmas, 12 petugas, sembilan saksi, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta tiga anggota Panitia Pemungutan Suara.
"Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (30 orang), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan syok septik (8)", sebut Kemenkes dalam keterangannya kepada media.
Selain itu, akibat gangguan pernapasan akut juga menyebabkan 6 orang meninggal dunia, penyakit serebrovaskular (6), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multiorgan (2).
Kemudian yang disebabkan penyakit asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru dan penyakit ginjal kronis, masing-masing menyebabkan 1 orang meninggal. Lalu penyebab kematian 27 orang lainnya masih tengah dikonfirmasi.
Dilihat dari rentang usia, empat orang meninggal berusia di atas 60 tahun, 34 orang berusia 51-60 tahun, 30 orang berusia 41-50 tahun, 19 orang berusia 31-40 tahun, 17 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun.
Sedangkan menurut sebaran, daerah dengan kematian tertinggi adalah Jawa Barat (27), kemudian Jawa Timur (24), dan Jawa Tengah (16), serta DKI Jakarta (9).