Sehari Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, 14 Ormas Tergabung INSP!R Indonesia Serukan Maklumat Pemilu Jurdil

- 13 Februari 2024, 08:59 WIB
Maklumat Pemilu 2024, sehari jelang pencoblosan 14 ormas tergabung Insp!r serukan pemilu jurdil
Maklumat Pemilu 2024, sehari jelang pencoblosan 14 ormas tergabung Insp!r serukan pemilu jurdil /Dok: Antara/


DESKJABAR - Pencoblosan Pemilu 2024 diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024, 14 ormas yang tergabung dalam INSP!R Indonesia menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia Pemilu dapat berlangsung dengan bersih tanpa ada kecurangan, intimidasi, pemaksaan dan politik uang.

Seruan sehari jelang pencoblosan Pemilu 2024 tersebut dianggap penting, disamping memilih Presiden dan Wakil Presiden juga memilih anggota Legislatif yang akan menjalankan agenda pembangunan dan implementasi kebijakan dan melakukan pengawasan pembangunan ke depan, oleh karenanya pilihan seluruh rakyat Indonesia akan menentukan kemajuan bangsa ke depan.

Maklumat Pemilu 2024 diungkap sehari jelang pencoblosan oleh Ketua Yayasan Perlindungan Sosial Indonesia (YPSI) Yatini Sulistyowati di Jakarta, Selasa 13 Februari 2024. YPSI atau biasa disebut INSP!R Indonesia merupakan koalisi 14 Organisasi Masyarakat terdiri KSBSI, Koalisi Perempuan Indonesia, BPJS Watch, Jaringan Buruh MIgran, Perhimpunan Jiwa sehat, SEBUMI, TURC, HWDI, Flower Aceh, Garteks, JAPBUSI, Gajimu.com dan LIPs.

Baca Juga: TPS Bandung Terancam Banjir, 736 Sekolah Disiagakan, Pj Walikota Himbau Datang Pagi, Ini Jam Buka TPS Pemilu

Baca Juga: INGAT DISKON PEMILU, Belanja di Hari Rabu 14 Februari 2024 Ada Promo Besar Besaran, Samsung, SOGO dan COLORBOX

 

Maklumat Pemilu 2024

Yatini mengatakan, pemilu ini adalah pemilu kedua yang dilaksanakan secara serentak. Belajar dari Pemilu serentak pertama tahun 2019 lalu, banyak permasalahan yang dialami oleh petugas KPPS. Ada 894 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit pada saat Pemilu 2019 lalu. Permasalahan kesehatan yang dialami petugas KPPS terjadi karena beban kerja yang tinggi dalam menyiapkan sarana dan prasarana terutama menjelang hari pemilihan umum.

Mengantisipasi persoalan diatas, Pemerintah, khususnya KPU dan Bawaslu yang menjadi Pelaksana dan Pengawas Pemilu harusnya meningkatkan kualitas dan tata kelola Pemilu yang dapat menghindari terjadinya persoalan tersebut tidak kembali terjadi dalam Pemilu 2024. Meskipun KPU telah membuat regulasi untuk mencegah kasus KPPS mengalami sakit dan meninggal dunia dengan pola rekrut yang dibatasi oleh usia.

"Tetapi INSP!R berpandangan tata kelola pelaksanaan pungut-hitung perlu disertai dengan jaminan bahwa KPPS dan petugas penting mendapatkan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja selama menjalankan tugas," kata Yatini.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x