MASA TENANG : KPPS Mendistribusikan Surat Model C Pemberitahuan-KPU Kepada Pemilih Sesuai DPT Mulai Hari Ini

- 11 Februari 2024, 16:19 WIB
Surat Model C Pemberitahuan-KPU mulai hari ini MInggu, 11 Februari 2024 sudah didistribusikan kepada pemilih oleh KPPS setempat
Surat Model C Pemberitahuan-KPU mulai hari ini MInggu, 11 Februari 2024 sudah didistribusikan kepada pemilih oleh KPPS setempat /Instagram @tangsel.id/

Baca Juga: LONG WEEKEND Tiket Kereta Cepat Whoosh Ludes Terjual, Lonjakan Penumpang Mencapai 18 Ribu Orang (47 Persen)

Tata cara pemberian suara

Coblos 1 (satu) kali pada ;

- Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden memuat nomor, nama, foto pasangan calon, dan/atau tanda gambar Partai Politik pengusul dalam satu kotak.

- Surat Suara DPR/DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota memuat nomor atau tanda gambar parpol, dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Prov, DPRD Kab/Kota.

- Surat Suara DPD memuat nomor, nama, atau foto calon.

Peringatan KPU

Setiap orang dengan sengaja mengaku dirinya sebagai orang lain untuk menggunakan hak pilihnya, atau memberikan suaranya lebih dari 1 kali, dipidana sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku (Pasal 533 UU No 7 Tahun 2017).

Baca Juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 Berakhir Besok, Ini Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pada Masa Tenang !

Itulah informasi Surat Model C Pemberitahuan-KPU yang harus diterima pemilih yang sudah terdaftar di DPT Pemilu 2024, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x