MASA TENANG : KPPS Mendistribusikan Surat Model C Pemberitahuan-KPU Kepada Pemilih Sesuai DPT Mulai Hari Ini

- 11 Februari 2024, 16:19 WIB
Surat Model C Pemberitahuan-KPU mulai hari ini MInggu, 11 Februari 2024 sudah didistribusikan kepada pemilih oleh KPPS setempat
Surat Model C Pemberitahuan-KPU mulai hari ini MInggu, 11 Februari 2024 sudah didistribusikan kepada pemilih oleh KPPS setempat /Instagram @tangsel.id/

Kemudian isi surat pemberitahuan tersebut, yakni undangan dari KPPS kepada nama pemilih (Laki-laki/perempuan), dilengkapi dengan Nomor NIK.

Selanjutnya dalam surat pemberitahuan itu, tertera hari dan tanggal, waktu pemungutan suara, Saran dan waktu kehadiran pemilih, Tempat Pemungutan Suara dan alamat TPS.

Ditandatangani Ketua KPPS     

Surat model C pemberitahuan-KPU yang dibagikan kepada pemilih sesuai DPT, harus sudah ditandatangani (basah) oleh Ketua KPPS.

Baca Juga: PROMO Yogya Grand Dramaga Bogor, Harga HERAN Ikan Gurame Hanya Rp 16.750/Ekor, Buruan ke Yogya Stock Terbatas

Catatan untuk Pemilih

Saat datang ke TPS pada 14 Februari 2024 pemilih wajib membawa ;

1. KTP Elektronik, Surat Keterangan Perekaman KTP dari Disdukcapil atau dokumen kependudukan lainnya yang memuat identitas dan foto diri.

2. Penyandang disabilitas diberi kemudahan dalam memberikan suara.

3. Apabila pemilih hadir tidak sesuai dengan saran waktu kehadiran pemilih, Pemilih tetap dilayani sepanjang hadir pada saat waktu pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x