Kemensos Berlakukan Sewa Rumah Susun (Rusun) Sepuluh Ribu Perbulan, dengan Fasilitas Sekelas Hotel Berbintang

- 26 Januari 2024, 09:33 WIB
Kementerian Sosial RI kenakan tarif sewa Rumah Sususn (Rusun) Rp 10.000 perbulan belum lama ini
Kementerian Sosial RI kenakan tarif sewa Rumah Sususn (Rusun) Rp 10.000 perbulan belum lama ini /Instagram @kemensosri/

DESKJABAR - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyediakan rumah susun (Rusun) untuk masyarakat keluarga pra-sejahtera atau kelompok miskin dan rentan serta penyandang disabilitas di sentra terpadu Pangudi Luhur Bekasi Jawa Barat.

Rumah susun sewa (Rusunawa) itu dibangun tahun 2023 terdiri atas lima lantai dan 95 kamar. Atas kerjasama Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Fasilitas Rusunawa

Gedung rusun berlantai lima tersebut dilengkapi dengan fasilitas ruangan yang cukup luas, ukuran 6 x 7 meter, serta dilengkapi fasilitas lainnya seperti tempat tidur susun, meja makan, kompor gas dan peralatan dapur hingga kamar mandi yang sangat bersih.

Baca Juga: Jokowi : Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan Memihak pada Pilpres 2024, Ini Alasan dan Fakta Hukumnya !

Selain itu, gedung rusun juga difasilitasi arena bermain anak, toko serba ada hingga jasa laundry.

Pengakuan Warga

Warga masyarakat penghuni rumah susun (Rusun) mengaku sangat bersyukur, mereka diberikan izin untuk menempati rusun tersebut, meskipun belum membayar.

Salah satunya Ny Mariani (40) dia bersama keluarganya berteima kasih sudah dizinkan pemerintah (Kemensos) menempati rusun yang sangat baik dan layak huni. 

Baca Juga: Kemensos : Bantuan Sosial Tidak Tepat Sasaran, Hubungi Call Center 171 atau Situs SP4N Lapor Via Handphone

“Kami belum dikenakan bayaran, hanya diharuskan membeli token listrik sendiri,” katanya.

Kalaupun membayar ungkap Mariani, sama seperti rumah susun lainnya yang dikelola Kemensos, penghuni hanya membayar Rp 10.000 per bulan.

"Iya token kita beli sendiri dan dikenakan biaya Rp 10.000 per bulan," tegasnya. 

Dia mengaku, sangat bersyukur bisa dizinkan tinggal di rusun ini dengan fasilitas sangat baik, bersih dan nyaman seperti di hotel.

Baca Juga: Panwascam Dramaga Bogor: Pengawas TPS Segera Koordinasi dengan Ketua KPPS, Identifikasi Persiapan TPS

"Saya dan keluarga sudah empat bulan menempati rusun STPL ini," ujarnya.

Harga Sewa Rusun

Setiap penghuni rusun (1 KK) dikenakan tarif sewa Rp 10.000 perbulan, dengan token belin sendiri, itu sangat menolong banget bagi warga kurang mampu.

Sebab jika sewa rumah petak pasarannya sekitar Rp 400.000 – Rp 700.000 per bulan, dan fasilitasnya sangat terbatas tidak selengkap di rusun.

Oleh karena itu, uang sewa rumah petak bisa dipakai untuk biaya sekolah anak, yang masih duduk dibangku sekolah SD dan SMP.

"Iya anak saya dua, satu di SD dan 1 nya lagi di SMP, alhamdulillah biaya untuk sewa rumah jadi bisa untuk pendidikan anak," paparnya.

Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Fasilitas Kesehatan Untuk Caleg Stres Pada Pemilu 2024, Ratusan Faskes Disiagakan !

Latihan Keterampilan

Warga rusun selain diperkenankan tinggal di rusun Kemensos, juga diberikan pelatihan berbagai keterampilan untuk usaha, diantaranya latihan menjahit sandal untuk keperluan hotel dan upahnya bisa menopang ekonomi keluarga atau ditabung.

Penyuluhan warga rusun,

Penyuluh Sosial Ahli Madya di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Syarifudin mengatakan, para penghuni rusun memang didorong untuk bekerja dan berusaha agar perekonomian keluarganya bisa membaik.

Uang sewa rumah yang biasanya mereka keluarkan, diupayakan untuk ditabung sehingga setelah dua tahun tinggal di rusun, mereka memiliki rumah sendiri meskipun sederhana.

Baca Juga: Ketua PPS Desa Sinarsari Melantik 182 Anggota KPPS, Ukon : Jaga Netralitas, Jaga Stamina dan Kesehatan

“Rumah susun kemudian bisa ditempati warga lainnya dari kelompok pra-sejahtera yang membutuhkan tempat tinggal,” pungkasnya.***

 

Editor: Agus Sopyan

Sumber: KemensosRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah