DESKJABAR - Pemerintah melalu Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) akan terus berlanjut pada tahun 2024.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dirancang Pemerintah, khusus untuk membantu masyarakat dalam kategori keluarga miskin di Indonesia.
Program BPNT ini berfokus pada penyediaan bantuan langsung dalam bentuk pangan, dengan tujuan utama untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Bantuan Tahap Pertama
BPNT tahap pertama dijadwalkan akan mulai cair pada Januari 2024. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id akan menerima bantuan tersebut, memastikan bahwa mereka yang membutuhkan bantuan dapat mengaksesnya tepat waktu.
Nilai Bantuan BPNT
Pemerintah memberikan bantuan BPNT selama setahun, dengan nominal Rp 200 ribu perbulan, total Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diterima oleh KPM mencapai Rp 2,4 juta.
Syarat Penerima BPNT