Sementara masa rehabilitasi meliputi bantuan aktivasi sumber air, dukungan psikologi kepada anak-anak dan korban disabilitas, serta pengobatan korban luka. Masa rekonstruksi meliputi perbaikan tempat ibadah, perbaikan fasilitas kesehatan/rumah sakit, dan perbaikan sekolah.
Baca Juga: Cara Pindah Memilih atau Pindah TPS di Pemilu 2024, Begini Syarat dan Ketentuan
Baca Juga: Etika Penagihan Dana Pinjol Makin Disorot, OJK Perketat Aturan Melalui Surat Edaran, Simak Isinya
Kiai Noor mengungkapkan, bantuan-bantuan yang dikirim BAZNAS RI untuk Palestina berasal dari masyarakat Indonesia yang terdiri atas BAZNAS Provinsi/Kota/Kabupaten, LAZ, UPZ, Majelis Ulama Indonesia, organisasi masyarakat, Komunitas, mitra perusahaan, mitra platform digital, lembaga kemanusiaan, organisasi profesi, kampus, sekolah, dan komunitas lainnya.
"Langkah ini menjadi salah satu bukti nyata dari kebaikan hati masyarakat Indonesia dan kesungguhan BAZNAS dalam membawa bantuan kepada masyarakat Palestina yang membutuhkan. Semoga upaya ini membawa berkah dan harapan bagi saudara-saudara kita di sana," tambahnya.***