BIKIN BANGGA! Bahasa Indonesia Kini Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

- 21 November 2023, 21:07 WIB
Suasana Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Paris, Prancis, pada 7-22 November 2023. Dalam sidang ini, bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi dalam setiap sidang umum UNESCO
Suasana Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Paris, Prancis, pada 7-22 November 2023. Dalam sidang ini, bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi dalam setiap sidang umum UNESCO /kemdikbud.go.id/

DESKJABAR - Bikin bangga keren banget, Bahasa Indonesia telah ditetapkan menjadi bahasa resmi ke 10 yang bisa digunakan dalam setiap Sidang Umum UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)

Sebelumnya UNESCO yang merupakan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Umum, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan 9 bahasa lainnya menjadi bahasa resmi.

Kesembilan bahasa itu yakni bahasa Inggris, Perancis, Arab, China, Rusia, Spanyol, Hindi, Italia dan Portugis. Dengan demikian, Bahasa Indonesia pun bisa sejajar dengan Bahasa Inggris.

Baca Juga: Viral Orasi Bupati Tasikmalaya Ajak Bantu Israel: INI KLARIFIKASINYA!

Baca Juga: Moncernya Karir Agus Subiyanto, Selasa 21 November 2023 Resmi Dilantik Jadi Panglima TNI

Ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk forum sidang umum UNESCO, direspon dengan sangat positif oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam akun resmi Twitternya @jokowi, Presiden Jokowi mengatakan pengakuan tersebut menjadi sau kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Indonesia.

"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," ujar Jokowi, Selasa 21 November 2023.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke 10 dalam sidang UNESCO juga ditegaskan Endang Aminudin, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

”Bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO,” katanya di Jakarta, Selasa 21 November 2023.

Baca Juga: JANGAN SALAH PILIH! Ini Daftar Nama 45 Caleg PPP untuk DPRD Kota Tasikmalaya pada Pileg 2024

Kronologi pengusulan

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id disebutkan, proses awal pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO pada bulan Januari 2023 tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Potensi ini selanjutnya disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam waktu yang sempit disusunlah strategi untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pada 7 Februari 2023, Kepala Badan Bahasa bertemu dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.

Pertemuan ini membicarakan peluang dan strategi mengupayakan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, khususnya bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Baca Juga: Dikomandoi Anton Charliyan dan Ratu Ageng, Gernas GNPP Prabowo Gibran Deklarasi Pilpres Satu Putaran

Pada pertemuan ini disepakati bahwa Pemerintah akan berupaya mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO. Selanjutnya, prosedur pengusulan ke UNESCO dilakukan sesuai dengan alur yang berlaku.

Pada 29 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Sosial Budaya dan OINB bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Proposal ini kemudian disampaikan oleh perwakilan RI di Paris kepada Sekretariat UNESCO untuk masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada bulan Mei 2023.

Pada 10—24 Mei 2023, Dewan Eksekutif UNESCO menyelenggarakan sidang yang salah satunya membahas usulan pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Baca Juga: MENGENAL Rumah Sakit Indonesia yang Megah di Gaza, Nakes Indonesia Tak Bergeming Walau Dikepung Tank Israel

Pada sidang itu, Dewan Eksekutif menyetujui untuk memasukan proposal Pemerintah Indonesia dalam Sesi 42 Sidang Umum yang direncanakan pada 7—22 November 2023.

Pada 8 November 2023, Sidang Legal Committee akhirnya menyetujui ajuan Pemerintah Indonesia tersebut tanpa keberatan dari anggota komisi. Selanjutnya, hasil sidang Legal Committee diajukan untuk disidangkan secara pleno pada 21 atau 22 November 2023.

Akhirnya, pada Senin 20 November 2023, sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke 10 dalam Sidang Umum UNESCO.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah