Mahasiswa dan Pegiat Antikorupsi Bandung Unjukrasa di Komisi Kejaksaan Jakarta, Minta Usut 'Dipanggil Papa'

- 7 November 2023, 17:41 WIB
Spanduk yang dibentangkan di pagar Kantor Komisi Kejaksaan Jakarta saat mahasiswa dan pemuda asal Bandung melakukan aksi unjukrasa
Spanduk yang dibentangkan di pagar Kantor Komisi Kejaksaan Jakarta saat mahasiswa dan pemuda asal Bandung melakukan aksi unjukrasa /

DESKJABAR - Sejumlah mahasiswa dan pemuda asal Bandung dan kota lainnya melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Komisi Kejaksaan Jakarta pada Selasa 7 November 2023. Salah satu tuntutan yang disuarakan agar Komjak turun tangan untuk mengusut soal adanya dugaan pelanggara kode etik oleh Jaksa Agung.

Dalam aksi unjukrasa tersebut, puluhan pengunjukrasa berdiri dan membentangkan spanduk yang bertuliskan soal adanya kasus yang rame menjadi pemberitaan di media masa soal adanya dugaan skandal yang ada dipimpinan korps adhyaksa tersebut yakni ST Burhanuddin yang dipanggil 'papa' oleh artis Celine Evangelista.

Pengunjukrasa juga melakukan orasi secara bergantian salah satunya orasi dilakukan oleh aktivis anti korupsi Jawa Barat Agus Satria dan juga beberapa mahasiswa dan pemuda yang hadir dalam unjukrasa tersebut.

Baca Juga: Pemilu 2024, Bupati Ciamis : Target Partisipasi Masyarakat di Ciamis Capai 85 Persen

Sempat terjadi insiden dorong mendorong antara pasukan keamanan Komjak dengan mahasiswa yang berhasil merangsek masuk ke dalam gedung Komjak, lalu kemudian oleh petugas keamanan digiring kembali keluar.

Tidak hanya itu, para pengunjukrasa juga membakar ban bekas di depan Kantor Komjak tersebut. "Kami akan tetap disini bila Ketua Komisi Kejaksaan tidak turun tangan terhadap adanya dugaan skandal ini," ujar Agus Satria.

Menurut Agus, Komisi Kejaksaan RI berwenang untuk melakukan penyelidikan ini karena diamanatkan oleh undang undang. "Komjak jangan sampai membiarkan pejabat korps adhyaksa ini melanggar kode etik, korupsi dan perbuatan tercela lainnya dibiarkan," ujarnya.

Dia pun meminta Jokowi juga turun tangan terkait kasus ini, karena kalau dibiarkan bisa memberikan citra buruk bagi kejaksaan yang kini sedang giat giatnya membongkar korupsi yang nilainnya triliunan.

Baca Juga: Dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap Dadan Tri Yudianto, Tidak Cermat dan Membingungkan

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x