DESKJABAR - Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Eka Santosa menilai kehadiran kebijakan Perhutanan Sosial (Perhutsos) Permen KLHK No 39/2017 dan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) SK Menteri KLHK No 287/2022 di Kawasan Hutan Negara, diduga telah dijadikan alat untuk mobilisasi melanggengkan kekuasaan dinasti oleh Presiden Jokowi.
Eka mengatakan hal ini mulai nampak usai 6 juta hektare lahan yang telah dibagi-bagi oleh Jokowi, nyatanya bukan diberikan kepada masyarakat, melainkan kepada para pendukungnya demi melanjutkan kepemimpinan saat ini.
"Kehadiran KHDPK dan Perhutsos apa benar kebijakannya untuk kesejahteraan rakyat? Rakyat yang mana? Regulasi mengalihkan fungsi lingkungan hutan itu hingga saat ini mencapai 6 juta hektare kurang bijak," tutur Eka yang juga mantan pimpinan Komisi II DPR RI ini.
Dia menambahkan, indikasi mengarah ke politik dinasti semakin kuat kala putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Cawapres bagi Capres Prabowo Subianto.
Menurut dia, majunya Gibran dengan menghancurkan tatanan hukum di institusi sekelas Mahkamah Konstitusi pun, semakin mengarahkan bahwa Perhutsos dan KHDPK hanya alat untuk bagi-bagi lahan kepada pendukungnya.
"Apa iya membangun sebuah dinasti harus mengorbankan suatu tata nilai budaya politik demokrasi? Tapi saya yakin sekarang masyarakat kita dewasa," tutur mantan Ketua DPRD Jabar tersebut.