DESKJABAR - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengunjungi lokasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cijeruk di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat, 27 Oktober 2023.
Kunjungan ini sekaligus audiensi dan mendengar aspirasi dari Warga Dusun Kampung Sawah Desa Cijeruk yang secara tegas menolak pengoprasian TPSA Cijeruk. Audiensi digelar di Aula Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jumat hari ini.
Penolakan warga Desa Cijeruk ini menyikapi kebijakan Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman yang menyebutkan siap mengoperasikan TPSA Cijeruk, Pamulihan dalam waktu dekat ini. Disebutkan juga TPSA Cijeruk siap menampung sampah dari kawasan Bandung.
Baca Juga: Pendalaman Kasus Subang 2021, Polisi Peroleh Temuan di Yayasan
Salahsatu warga, Hendra Haerudin (47) mengatakan penolakannya atas pernyataan Pj. Bupati tersebut.
Hendra menegaskan, pihaknya tak pernah memberikan persetujuan dan warga lainnya tak pernah diajak untuk berdiskusi mengenai hal ini.
"Kami menolak pengoprasian TPSA Cijeruk dan kami tidak pernah menyetujui jalan ini jadi akses menuju TPSA Cijeruk," kata Hendra, Jumat.
Hendra juga menyayangkan pernyataan Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman yang mengambil keputusan tanpa berdiskusi terlebih dahulu dengan warga.