"Jadi di malam itulah atau di hari H-nya tersangka D diminta bantuan oleh tersangka Y, " kata kuasa hukum tersangka D dari ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo.
Sayangnya, saat menelusuri pedagang pecel lele yang dijadikan tempat makan dan curhat tersangka Y ke tersangka D sudah tutup.***